Wabah Covid-19 melanda dunia hampir setahun terakhir ini. Tidak terkecuali Indonesia juga salah satu negara yang dilanda wahab tersebut. Awal-awalnya terjadi Covid-19, sekolah di Indonesia diliburkan dengan alasan untuk mencegah penyebaran virus mematikan itu. Game online pun bermunculan hingga menjadi rutinitas sehari-hari sebagian kalangan remaja dan orang tua.
Armiadi- Lhokseumawe
SEJAUH INI, belum ada yang mampu untuk bendung permaian game online tersebut. Seperti game PUBG yang marak dimainkan diwarung-warung kopi atau cafe-cafe. Walaupun MPU Aceh telah mengeluarkan fatwa haram bermain game PUBG dan sejenisnya. Tapi tidak menyurutkan semangat orang-orang untuk terus bermain.
Hal tersebut disebabkan karena mereka tidak bisa menjalankan aktivitas yang biasa mereka lakukan sehari-hari dan semuanya dilakukan secara daring atau online. Akhirnya, tergiur dengan permainan game PUBG dan sejenisnya yang bisa menghasilkan uang.
Untuk mencegah pemainan game online itu, Kelompok KKN 061 beranggotakan Muhammad Fadli, Maulana Azman Zuhri, Jefri Mulya, Suci Asrina, Dara Wulandari, Ema Sinlis Junita br Sitepu yang diketuai oleh Jhony Pratama Surbakti.
Sedangkan, Dosen Pembimbing Lapangan yakni Defi Irwansyah S.T M.Eng beserta dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Fauzah Nur Aksa S.Ag M.H dan Dr. Ir. Jamidi MT melakukan sosialisasi di SMPN 2 Kuta Makmur tentang ‘Bahaya Game Online kepada Pelajar”.
Sosialisasi itu sendiri dipaparkan secara langsung oleh Ketua Himpunan Mahasiswa Hukum Islam Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Furqan Syuhada. Ia mengatakan sosialisasi Dampak Buruk Dari Games Online dalam hukum Islam cukup baik untuk disampaikan kepada mereka generasi Bangsa dan Agama. Supaya mereka bisa tau game online itu dapat merusak Moral dan Aqidah serta Kesehatan.
“Itu merupakan ghazwul fikri(perang pikiran) yang diciptakan oleh musuh-musuh Islam untuk menghancurkan generasi islam lewat konten Games yang mengandung kekerasan, merusak aqidah bahkan mengadung penghinaan terhadap agama Islam,”ucapnya.
Furqan juga mengatakan sudah saatnya generasi Islam sadar akan ghazwul fikri ini.
Baiknya generasi muda ini memilih dan memilah game-game yang sesuai Syariat dan tidak membuat lalai terhadap games. Untuk lebih mulianya mereka dapat mengisi hari-hari ditengah pandemi Covid-19, dengan mengaji ,berzikir atau ikuti kajian Islami.
Fauzah Nur Aksa S.Ag M.H selaku dosen hukum Islam berharap dengan diadakannya sosialisasi ini para siswa SMPN 2 Kuta Makmur dapat memahaminya dengan baik dan juga dapat membagikan ilmu yang mereka dapatkan kepada teman teman dan keluarga. Karena anak-anak SMPN 2 Kuta Makmur adalah harapan generasi bangsa yang islami kedepannya.
Sementara murid SMPN 2 Kuta Makmur sendiri berjumlah 100. Selama sekolah diakfitkan kembali belajar tatap muka dalam dua bulan terakhir ini mereka senang. “Kami sangat senang karena bisa kembali bersekolah seperti biasanya, tapi selama pandemi covid-19 sekolah online sangat banyak kendala,”ucap beberapa siswa SMPN setempat.
Menurut mereka, tidak bisa sekolah daring dikarenakan tidak mempunyai fasilitas yang cukup, seperti laptop, handphone, dan jaringan internet yang sulit di gampongnya.
“Hampir 2 semester di rumah kan banyak mata pelajaran yang lupa, bahkan ada yang lupa semua tentang pelajaran yang sudah didapatkan selama ini,”katanya. Mereka juga mengucapkan terima kasih kepada Mahasiswa Unimal yang melaksanakan KKN dan berkunjung ke sekolah untuk memberikan sosialisasi tentang bahaya game online.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh mahasiswa Unimal Kelompok KKN 061 ini, tetap mematuhi prokotol kesehatan. Semoga pandemi Covid-19 segera berlalu di Aceh dan Indonesia serta dunia. Marilah kita berdoa semua dan memperbanyak amal ibadah kepada Allah SWT. (*)