Menu

Mode Gelap
Dewan Tetap Patuhi Aturan dan Prosedur Setiap Masuk Wilayah Pertambangan Geger Bos Yamaha Motor Jepang Yoshihiro Hidaka Jadi Korban Penusukan, Pelakunya Putrinya Sendiri! Angka Kemiskinan Pidie Jaya Terus Menurun Rencana 2 Jalur Jalan SM Raja Meulaboh Butuh Rp102 Miliaran Medali Emas Aceh di Triathlon

DAERAH · 16 Nov 2020 07:15 WIB ·

Puluhan Rumah di Aceh Tenggara Rusak Diterjang Banjir Bandang


 Kayu-kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang dan melanda dua kecamatan di Aceh Tenggara, Sabtu (14/11) malam, mengakibatkan lima rumah warga rusak. (nauval/rakyat aceh) Perbesar

Kayu-kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang dan melanda dua kecamatan di Aceh Tenggara, Sabtu (14/11) malam, mengakibatkan lima rumah warga rusak. (nauval/rakyat aceh)

KUTACANE (RA) – Musibah banjir bandang kembali terjadi di Aceh Tenggara, kali ini air dari pegunungan membawa material lumpur beserta batang kayu, terjadi di dua kecamatan, Sabtu (14/11) malam.

Kepala Pelaksana BPBD Aceh Aceh Tenggara Mohd Asbi, mengatakan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, dua kecamatan berdampak Deleng Pokison dan Lawe Bulan. Selain rumah warga musibah ini juga merusak lahan pertanian serta tambak.

“Rumah yang rusak berat atau hanyut di di Desa Kati Jeroh, Mbak Baghu Kecamatan Deleng Pokhison dan Lawe Sagu Hilir, Kecamatan Lawe Bulan, Kecamatan Deleng Pokhisen, dengan rincian 5 rusak berat serta 41 terendam,” Kata Mohf Asbi, kepada Rakyat Aceh, Minggu (15/11).

Namun demikian, pihaknya mengakui lagi mendatai secara merinci para kepala keluarga berimbas musibah tersebut. Hal ini membuat para pihak BPBD daerah ini belum mengetahui nama- nama korban musibah banjir bandang. Dikarenakan masih memfokus melakukan eksekusi maupun normalisasi sungai.

“Nama- nama kepala keluarga atau jiwa berdampak lagi didata kembali olej anggota mungkin sore baru kita dapat,” jelasnya.

Dikatakan, banjirbandang terjadi di dua Kecamatan ini disebabkan Intesitas curah hujan yang tinggi, yang terjdi sejak sebulan lalu.

Banjir Bandang menerjang Desa Lawe Sagu Hulu, Kandang Belang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Desa Kati Jeroh, Kecamatan Deleng Pokhison. Banjir bandang juga merusak saluran irigasi, jalan pedesaan, dan sarana air bersih.

Akibat Alih Fungsi Hutan Lindung
Banjir bandang terjadi di dua kecamatan di Aceh Tenggara disebabkan alih fungsi 2465 hektar hutan lindung, di Blok Jambur Latong, Kecamatan Deleng Phokison.

“Kita melihat banjir ini akibat kerusakan 2.465 hektar hutan lindung yang dijadikan hutan kemasyarakatan,” kata aktivis lingkungan Yashut, kepada media.

Menurut Yashut, adanya Izin pengelollan hutan lindung, yang disahkan 10 September 2018, sesuai dengan surat keterangan (SK) Mentri lingkungan hidup nomor 5784/ MENLHK- PSKL/ PKPS/ PSL.0/ 92018.

Adapun tentang pemberian izin usaha pemanfataan hutan kemasyarakatan, kepada kelompok tani hutan Jambur Latong, seluas 2.465 hektar pada kawasan hutan lindung di Peseluk Pesimbe, Kecamatan Deleng Pokhison, Aceh Tenggara. Para penerima manfaat telah salah menggunakan izin tersebut.

“Disana mereka merubah fungsi hutan dengan menanam palawija,” jelasnya lagi.
Padahal izin ini sendiri tidak boleh berubah fungsi hutan, namun kejadian di lapangan telah terjadi pelanggaran dengan memamfaatkan lahan tersebut untuk ditanam palwija.

“Pada amar ke 3, pada izin PHKM no 4 izin usaha pemamfataan hutan kemasyatakatan tidak boleh mengubah status dan fungsi kawasan hutan. Ini berdasarkan peraturan Mentri Lingkungan hidup No P 83/ MENLHK/ SEKJEND/ KUM.1/ 102016. Tentang perhutanan sosial, ” terangnya lagi.

Yashut juga meminta kepada Kepala unit kesatuab pengelolaan hutan (KPH) 6 Subulussalam dan kepala balai perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan (PSKL) untuk . Melakukan pengawasan dan pengendalian dilapangan terlait pramsalah tersebut. (val/min)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Kejutan Medali Emas DIY di Arung Jeram

17 September 2024 - 21:43 WIB

Harian Rakyat Aceh Umumkan Perubahan Direksi dan Komisaris

17 September 2024 - 20:30 WIB

Medali Emas Triathlon Kelas Duathlon Disabet Atlet Jawa Barat

17 September 2024 - 19:23 WIB

Dewan Tetap Patuhi Aturan dan Prosedur Setiap Masuk Wilayah Pertambangan

17 September 2024 - 18:03 WIB

Semua Pemimpin Aceh Diajak Wujudkan Lima Peta Jalan Dakwah Almarhum Tu Sop

17 September 2024 - 17:51 WIB

Pemerintah Aceh Salurkan Beasiswa Anak Yatim Tahap I dan II

17 September 2024 - 17:23 WIB

Trending di UTAMA