LHOKSEUMAWE (RA) – Masyarakat Mon Geudong Kota Lhokseumawe telah bersepakat menyiapkan layanan pemulihan ketergantungan narkotika untuk para penyalahguna atau korban penyalahguna narkotika.
Komitmen itu terlihat dari kesiapan perangkat gampong dan tokoh masyarakat serta relawan setempat dalam kegiatan Rapat Koordinasi Rehabilitasi Berbasis Masyarakat yang diselenggarakan di ruang pertemuan kantor Geuchik.
Kegiatan partisipatif ini berlangsung selama 2 hari, yakni Kamis s/d Jum’at (12 s/d 13/11) tidak hanya diikuti oleh kaum laki-laki, akan tetapi juga ikut terlibat Ibu-ibu PKK.
Kepala BNN Kota Lhokseumawe, AKBP. Fakhrurrozi, S.H dalam rilisnya menuturkan, dewasa ini sudah semakin banyak masyarakat yang sadar dan peduli terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.
Namun kesulitan yang dihadapi masyarakat salah satunya adalah masih terbatasnya informasi dan ketersediaan layanan rehabilitasi yang dapat dijangkau masyarakat.
Oleh karena demikian, sambung Pamen Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi ini, pihaknya senantiasa mendorong kelompok masyarakat agar mendukung dan mensukseskan program swadaya ini guna mendekatkan layanan kepada yang membutuhkan,
“RBM ini kan upaya intervensi dari dan untuk masyarakat itu sendiri”, pungkas mantan Kabid Brantas BNNP Aceh ini. Sebut dia, BNN Kota Lhokseumawe pada tahun 2020 ini telah menetapkan 2 gampong di Kota Lhokseumawe sebagai Desa Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RMB), yakni Mon Gedong dan Hagu Barat Laut. Program ini akan mensinergikan keinginan Pemko Lhokseumawe Bersinar. (arm/ra)