class="wp-singular post-template-default single single-post postid-39572 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu ✖

Mode Gelap

METROPOLIS · 27 Nov 2020 14:41 WIB · kurang dari 1 menit

Bea Cukai Musnahkan 2,5 Ton Gula Impor Ilegal


 Bea Cukai Musnahkan 2,5 Ton Gula Impor Ilegal Perbesar

BANDA ACEH (RA) – Bea Cukai bersama Kejaksaan Negeri Banda Aceh memusnahkan 2,5 ton gula impor ilegal. Gula ilegal yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapan Bea Cukai Banda Aceh selama 2020.

Pemusnahan yang dilakukan di halaman Kejari Banda Aceh, itu merupakan bentuk transpransi Bea Cukai terhadap tindak lanjut dari barang hasil sitaan.

Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh Heru Djatmika Sunindya, Kamis (26/11) menyampaikan, selain gula ilegal terdapat barang bukti sitaan perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap lainnya yang dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Banda Aceh.

Termasuk barang bukti tindak pidana dari instansi lain seperti ganja, ekstasi, sabu-sabu senjata api, rokok ilegal dan lainnya.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dipotong, dirusak dan ditanam.
“Pelaksanaan pemusnahan ini berdasarkan surat yang telah dikeluarkan secara resmi dan merupakan tindak lanjut kerja sama antara Bea Cukai Banda Aceh bersama Kejaksaan Negeri Banda Aceh dan instansi lain yang terkait sebagai bentuk penyelesaian barang bukti,” jelas Heru.

Menurut Heru, perairan Aceh banyak dimanfaatkan untuk kegiatan impor barang secara ilegal. Beberapa pelabuhan tikus juga disinyalir masuknya barang-barang impor ilegal berasal dari Malaysia dan Thailand. Barang ilegal itu seperti gula, beras ketan dan bawang merah. (jpg/ra)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Pengamat Desak Pemerintah Aceh Tegas Tuntaskan Polemik Empat Pulau Masuk Wilayah Sumut

4 June 2025 - 16:02 WIB

Tim Pembinaan dan Pelaksanaan MoU Helsinki Sampaikan Catatan Permasalahan Penormaan UUPA ke Kemenkumham

4 June 2025 - 14:42 WIB

Dosen ISBI Aceh Beri Kuliah Umum; Estetika di Undhira Bali

4 June 2025 - 10:07 WIB

Dukung Kebijakan Nasional, Ditlantas Polda Aceh Gelar Sosialisasi Zero Over Dimension dan Over Loading

4 June 2025 - 06:38 WIB

Wakamad Humas Jadi Komandan Upacara Peringatan hari lahir Pancasila

3 June 2025 - 21:05 WIB

Wali Nanggroe Hadiri Wisuda Gelar Kehormatan Pejabat Kenegaraan Timor Leste

3 June 2025 - 20:34 WIB

Trending di UTAMA