ACEH BESAR (RA) – Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani SIK MH dan Kepala Jasa Raharja Aceh, Selasa (01/12) bersilaturahmi ke rumah korban laka lantas yang terjadi pada hari Jumat tanggal 27 November 2020 di Jalan Banda Aceh Medan Desa Lambeugak, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar.
Dalam siaran pers Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono SIK MSi mengatakan, korban laka lantas yang merupakan pasangan suami istri, USIA MUSA (55) dan NUR AQIAH (55) pada hari kejadian laka lantas ditabrak mobil Avanza.
“
Almarhum bersama istrinya saat itu sedang menuju ke Dayah Seulimum untuk menjenguk anak bungsunya yang sedang belajar di dayah,” sebut Kabid Humas.
Almarhum pasutri yang bertempat tinggal Desa Lamsie Dayah Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar itu meninggalkan 4 orang anak, 2 anak sudah menikah dan 2 lagi masih mengikuti pendidikan di Dayah.
Dalam silaturahmi ke rumah korban laka lantas itu, sambung Kabid Humas, Dirlantas dan Kepala Jasa Raharja memberikan santunan laka lantas sebesar Rp100 juta serta bantuan sembako berupa beras, makanan cepat saji, telur dan minyak goreng.
Keluarga almarhum mengucapkan terima kasih kepada Dirlantas Polda Aceh dan Kepala Jasa Raharja yang telah datang ke rumah keluarga almarhum dan saat itu langsung bantuan diserahkan kepada ahli waris korban.
Pada Kesempatan itu juga Dirlantas Polda Aceh memberikan motivasi kepada anak-anak almarhum agar tetap sabar dan tabah dalam menghadapi cobaan dari Allah SWT
“Kepada anak-anak almarhum yang masih sekolah agar tetap melanjutkan pendidikannya.” (ril/bai)