Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

GAYO-ALAS · 8 Dec 2020 14:58 WIB ·

Diduga Dibunuh, Darwinto Sihotang Dikubur di Septic Tank


 Anggota Polres Bener Meriah berjaga-jaga di rumah tersangka tempat korban dikubur di septic tank, Kampong Pondok Gajah Kecamatan Bandar, Senin (7/12). MASHURI | RAKYAT ACEH Perbesar

Anggota Polres Bener Meriah berjaga-jaga di rumah tersangka tempat korban dikubur di septic tank, Kampong Pondok Gajah Kecamatan Bandar, Senin (7/12). MASHURI | RAKYAT ACEH

REDELONG (RA) – Menghilang sejak April 2020 lalu Darwinto Sihotang (38) asal Medan, Sumatra Utara, diduga menjadi korban pembunuhan dan dikubur dalam septik tank rumah milik ibu terduga tersangka, di Kampung Pondok Gajah, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.

Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK melalui Kasubag Humas Polres Bener Meriah Ipda Iwan AK kepada Rakyat Aceh membenarkan adanya dugaan kasus pembunuhan terhadap Darwinto warga Medan, yang saat itu menetap di Kampung Bahgie Bertona, Kecamatan Bandar, Bener Meriah

Disebutkan Kasubag Humas, Polres Bener Meriah sudah menetapkan IS (33) Warga Pondok Gajah sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan tersebut. ”Tersangka sudah ditahan Mako Polres Bener Meriah,” ujar Ipda Iwan AK, Senin (7/12).

Pihaknya juga mengaku, sudah mengamankan lokasi penguburan korban di dalam tempat pembuangan kotoran atau septik tank yang sudah tidak aktif, milik pelaku.

”Saat ini kita masih menunggu hasil Tim Labkrim dari Polda Sumatara Utara dan tim otopsi dari Polda Aceh, guna memastikan apakah jenazah tersebut merupakan Darwinto yang diduga korban pembunuhan,” ujarnya.

Kepolisian sudah mengamankan lokasi dan melihat ada mayat di dalam septik tank tersebut. “Saat ini sudah ada tim, sebanyak 10 orang, menjaga lokasi secara ketat agar tidak dirusak atau diganggu sehingga menyebabkan hilangnya barang bukti,” tegasnya.

Iwan menceritakan, pengungkapan kasus berawal kecurigaan masyarakat dan Polsek Bandar melakukan penyelidikan dengan menghubungi pihak keluarga korban di Medan.

”Namun saat dihubungi Polsek Bandar, pihak keluarga di Medan menyampaikan korban tidak pernah pulang kampung halamannya dan sudah putus komunikasi,” jelasnya.
Selanjutnya, pihak kelurga datang ke Kabupaten Bener Meriah dan membuat laporan pengaduan orang hilang pada 25 November 2020 ke Polsek Bandar.

”Selanjutnya Polsek Bandar membentuk tim yang terdiri dari anggota Polsek dan anggota sat Reskrim dan menemukan petunjuk yang mengarah kepada pelaku IS”, katanya.

Menurutnya dari keterangan saksi juga mengaku pernah melihat tersangka membawa kenderaan sepeda motor, hp dan dompet milik korban pada bulan Mei 2020 lalu, sehingga tim piyidik melakukan pencarian terhadap tersangka yang saat ini bekerja di wilayah Aceh Utara.

Sementara itu katanya pelaku ditangkap di wilayah hukum Polres Bener Meriah dan sedang berada di dalam gubuk kebun milik abang kandungnya. “Kepada Tim Penyidik, tersangka mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap korban Darwinto Sihotang pada Senin 27 April 2020 sekitar pukul 11.00,” sebutnya.

Tersangka juga mengaku memukul leher bagian belakang korban sebanyak 2 Kali pada saat korban hendak masuk ke dalam kamar mandi sehingga korban tersungkur.

“Sekitar pukul 14:30 tersangka juga sempat memasukkan kepala korban ke dalam baskom berisi air untuk mengecek korban masih bernafas atau tidak,” kata Iwan Ak.

Selanjutnya setelah memastikan korban tidak bergerak, tersangka langsung masukan jenazah ke dalam lubang sedalam 2 meter bekas septik tank. Tersangka menutup menutup lubang tersebut menggunakan pasir yang diambilnya dari rumah tetangganya.

“Di atas lubang tersebut tersangka juga menaruh kayu dan seng agar tidak ada yang curiga dan korban langsung menjual sepeda motor dan hand phone milik korban seharga Rp3 juta. Diduga motifnya dendam dan ingin menguasai harta korbn,” ungkapnya lagi.

Merantau ke Bener Meriah pada tahun 2013 dan korban kemudian menjadi mualaf pada tahun 2015 lalu. “Korban juga pernah menikah dengan seorang wanita berasal Kampong Bener Kelipah Kecamatan Bener Kelipah, namun sudah bercerai,” pungkas Kasubag Humas. (uri/min)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Kecelakaan Lalu Lintas, Polisi Evakuasi Bus di Muara Batu

19 April 2024 - 21:21 WIB

Sinergi PLN UID Aceh dan Universitas Syiah Kuala, Siap Dukung Impementasi Kampus Merdeka

19 April 2024 - 18:14 WIB

Pangdam IM Pimpin Upacara Sertijab Pejabat Kodam IM

19 April 2024 - 17:08 WIB

Keuchik se-Aceh Desak Masa Jabatan Delapan Tahun Masuk Revisi UUPA

19 April 2024 - 14:52 WIB

Serangan Israel ke Iran Targetkan Pangkalan Militer Dekat Isfahan

19 April 2024 - 14:47 WIB

Drone Kiriman Israel yang Dilumpuhkan Ternyata Diluncurkan Penyusup dari Dalam Iran, Ada Pesan yang Hendak Disampaikan

19 April 2024 - 14:44 WIB

Trending di INTERNASIONAL