Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

UTAMA · 8 Dec 2020 18:05 WIB ·

Pemerintah Pusat Akan Kurangi Transfer Anggaran ke Pemda


 Mendagri Tito Karnavian. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo Perbesar

Mendagri Tito Karnavian. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

BANDA ACEH (RA) – Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menyatakan, keberadaan bank daerah berfungsi untuk memacu dan mempercepat perekonomian di daerah. Pasca reformasi, kata dia, daerah diberi otonomi atau kewenangan untuk mengelola pemerintahan daerah secara mandiri.

Begitupun dengan hadirnya bank daerah, Tito berharap keberadaan bank daerah dapat mewujudkan keuangan daerah yang mandiri.

Tito menyebutkan ada 3 sumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), yaitu, transfer dari pusat, pendapatan asli daerah, dan sumber dari BUMD.

“Selama ini sebagian besar APBD itu bersumber dari transfer pemerintah pusat,”kata Tito usai penandatanganan pernyataan bersama Kemendagri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (8/12/2020)

Penandatanganan pernyataan bersama itu bertujuan untuk meningkatkan peran dan kontribusi BPD dalam memicu pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional. Kemudian, untuk mewujudkan sistem keuangan yang stabil, kuat dan berintegritas.

Ke depan, kata Mendagri, Pemerintah Pusat akan mengurangi transfer anggaran ke pemerintah daerah. Oleh karena itu, sebagai BUMD, ia berharap BPD dapat berkontribusi dalam menyumbangkan pendapatan belanja bagi daerah.

“Harapannya saat transfer pusat berkurang, sumber dari PAD dan BUMD makin kuat, sehingga timbul kemandirian keuangan daerah,”ujar Tito.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga mengingatkan agar bank daerah terus melakukan transformasi layanan sesuai dengan perkembangan zaman. Pelayanan tidak boleh dilakukan secara tradisional lagi. Dengan demikian produk bank daerah tidak ditinggalkan masyarakat. [Ra]

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Kapolres Nagan Raya akan Tindak SPBU Nakal yang Rugikan Masyarakat

29 March 2024 - 12:05 WIB

Safari Ramadhan, Tim Pemerintah Aceh dan Pj Bupati Iswanto Sambangi Masjid Syuhada Neuheun

29 March 2024 - 11:47 WIB

Antisipasi Praktik Curang Penjualan BBM, Polisi Cek Sejumlah SPBU di Gayo Lues

28 March 2024 - 22:25 WIB

Dirlantas Polda Aceh bersama IMBI Bagikan Takjil dan Beras kepada Pengendara

28 March 2024 - 21:06 WIB

Modus Penipuan Catut Namanya Kembali Terjadi, Ini Klarifikasi dan Himbauan Haji Uma

28 March 2024 - 21:00 WIB

Ditlantas Polda Aceh dan IMBI Aceh Bagikan Sembako dan Takjil

28 March 2024 - 19:06 WIB

Trending di UTAMA