BIREUEN (RA) – Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Kabupaten Bireuen, Tgk Iskandar meminta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) untuk segera mengusulkan Qanun terkait maraknya game online Higgs Domino (Scatter) yang saat ini sedang merak terjadi dikalangan muda-mudi yang ada di Kabupaten Bireuen.
“Kami selaku Ormas Islam (FPI) sangat sering menerima keluhan masyarakat saat berada di warung kopi, dan Game online ini sangat meresahkan masyarakat,” ungkap Panglima Iskandar kepada Rakyat Aceh, Rabu (9/12).
Menurut Iskandar yang sering disapa Tuih Alkhair ini, game online tersebut dapat merusak generasi muda ke depan. Mereka akan menjadi generasi pemalas jika kebiasaan ini terus dibiarkan. Apalagi tidak sedikit yang kemudian menjurus ke perjudian. Oleh karena itu, ia meminta pihak pemerintah dan DPRK Bireuen untuk segera mengambil tindakan.
“Kami minta kepedulian dari pihak DPR dan Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk segera mengambil tindakan dilapangan, seperti yang telah dilakukan di Kabupaten Aceh Timur, yaitu menurunkan Satpol PP/WH beserta Kepolisian untuk melakukan sweping terhadap pelaku pemain game online tersebut disetiap warung kopi dan kafe-kafe,” kata aktivis muda Bireuen ini.
Lanjutnya, sampai saat ini FPI Bireuen masih menunggu respon serius dari Pemerintah Bireuen terhadap pemberantasan game tersebut. Mereka dari FPI Bireuen masih menunggu tindakan tegas dari Pemerintah Bireuen, baik dari Eksekutif maupun dari Lageslatif terhadap pemberantasan game online tersebut di Kabupaten Bireuen ini.
Ia pun berjanji akan membuat audiensi dengan DPRK Bireuen untuk membahas persoalan game online Higgs Domino agar segera mengeluarkan qanun sesuai dengan fatwa MPU nomor 1 Tahun 2016 tetang judi online itu haram, dan juga fatwa MPU Aceh Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Hukum Game PUBG (Player Unknown’s Battle Grounds) dan sejenisnya menurut Fiqh Islam, yang merebak beberapa tahun yang lalu.
“Dari segi fatwa, ini sudah sangat jelas hukum konsekuensi dari aktivitas judi online ini. Jadi DPRK dan Bupati harus segera mengambil langkah serius dalam hal ini. Jangan hanya sibuk dengan proyek dan infrastruktur saja, tetapi hal-hal penyelamatan generasi kedepan dari kebodohan game online juga harus dipikirkan oleh kedua lembaga pemerintahan demi tegaknya syariat Islam di kota santri ini,” tegas Tuih.
Menurut aktivis muda ini, pihak DPRK dan bupati harus mengundang dan duduk bersama dengan intansi terkait yaitu MPU, Dinas Syariat Islam, Dinas Pendidikan serta melibatkan pimpinan dayah, Tgk, Da’i, Ormas Islam dan tokoh masyarakat untuk duduk membicarakan hal ini agar sama-sama bergerak untuk memberantas game online yang sedang merusak generasi Islam di Bireuen.
“Ini persoalan bersama, maka dari itu saya mengajak masyarakat Bireuen untuk sama-sama menegur jika melihat ada kumpulan muda-mudi yang bermain game tersebut, khususnya pemilik warung kopi harus mengimbau pengunjung agar tidak melakukan tindakan yang dilarang agama Islam di warung kopi seperti perjudian dan hal-hal yang merusak simbol syariat Islam, ” tuturnya. (akh)