Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

LHOKSEUMAWE · 10 Dec 2020 14:21 WIB ·

Satu Penadah dan Enam Pelaku Curanmor Diciduk


 Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto didampingi Kasat Reskrim, Iptu Yoga Prasetya dan Kasubag Humas Salman Alfarisi, menggelar konferensi pers di depan Satreskrim Polres setempat, Selasa sore (8/12).
FOR RAKYAT ACEH Perbesar

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto didampingi Kasat Reskrim, Iptu Yoga Prasetya dan Kasubag Humas Salman Alfarisi, menggelar konferensi pers di depan Satreskrim Polres setempat, Selasa sore (8/12). FOR RAKYAT ACEH

LHOKSEUMAWE (RA) – Selama Operasi Sikat Seulawah 2020, Polres Lhokseumawe berhasil menciduk satu penadah dan lima pelaku tindak kejahatan pencurian sepeda motor (Curanmor). Kini, para tersangka mendekam di sel Rutan Polres Lhokseumawe, untuk pengembangan lebih lanjut.

Keenam tersangka itu berinisial, MI warga Meurah Mulia, Aceh Utara, MY warga Kuta Blang, Bireuen, SA alias P warga Aceh Tamiang, RJ alias R warga Pante Bidari, Aceh Timur, M alias LK warga Nisam Antara dan satu penadah bernisial S warga Kuta Makmur, Aceh Utara.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto mengatakan, tersangka penadah dan pelaku curanmor terancam dengan hukuman 7 tahun penjara.

“Dalam pengungkapan kasus curanmor itu, kita berhasil menyita sembilan unit kendaraan roda dua, satu unit kendaraan roda empat jenis pick up dan dua buah kunci T,” kata Kapolres, Selasa sore (8/12).

Sebut Kapolres, sejauh ini pihaknya juga masih terus melakukan penyelidikan terhadap para tersangka, apakah mereka dalam satu sindikat atau tergabung dalam sindikat lainnya.
“Jadi dari enam tersangka itu, kita menerima tiga laporan polisi dari Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara,” ucapnya.

Selain itu, Kapolres Lhokseumawe mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat memarkirkan kenderaan ditempat umum. Pastikan kenderaan terkunci dengan kunci ganda, serta selalu memarkirkan kenderaan ditempat aman.

Kemudian, ia juga meminta pemilik usaha dalam wilayah Polres Lhokseumawe, untuk memasang CCTV dilokasi tersembunyi. Rekaman dari CCTV itu diperlukan dalam pengungkapan kasus jika terjadi kejahatan dalam kawasan tersebut.

“Kita akan melihat mudah melakukan penyelidikan kalau di semua usaha telah dipasang CCTV,” ungkapnya. (arm/icm)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Kapolda Aceh Perintahkan Jajarannya untuk Tindak SPBU Nakal

28 March 2024 - 17:27 WIB

Kemenhub RI Diingatkan Soal UUPA Dibalik Rencana Pengurangan Bandara Internasional

28 March 2024 - 00:00 WIB

Pj Gubernur Dampingi Menko PMK Kunjungi Warga Penerima Bantuan Pemerintah

27 March 2024 - 22:21 WIB

Upaya Stabilitasi Harga, Pemkab Aceh Besar Gelar Bazar Pangan Murah di Simpang Tiga

27 March 2024 - 17:42 WIB

Pj Bupati Aceh Besar dan Kapolresta Banda Aceh Launching Kampung Bebas Narkoba di Lheu Blang

27 March 2024 - 17:34 WIB

PLN UID Aceh Siap Mendukung PON XXI Aceh – Sumut 2024

27 March 2024 - 17:13 WIB

Trending di EKBIS