class="post-template-default single single-post postid-40772 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Keluarga Besar Ditlantas Polda Aceh Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim Israel bunuh 150 lebih warga Palestina di Gaza sejak gencatan senjata Meretas Penantian 14 Tahun, Aceh Besar Kembali Raih Juara Umum Musabaqah Tunas Ramadhan Srikandi PLN UID Aceh dan PIKK Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan Polres Bireuen Ungkap Tiga Kasus dan Amankan Empat Pelaku

DAERAH · 16 Dec 2020 13:14 WIB ·

Dua Toko Digasak, Maling Bawa Kabur Rp 30 Juta


 Dua Toko Digasak, Maling Bawa Kabur Rp 30 Juta Perbesar

MEUREUDU (RA) – Dua unit Rumah Toko (Ruko) yang menjual alat-alat pertanian dan toko aksesoris di Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya, dibobol maling. Uang sebesar Rp 30 juta berhasil digasak.

Peristiwa pembobolan dua ruko di Keude Meureudu tersebut terjadi pada sekira pukul 04.30 WIB dini hari Selasa kemarin (15/12). Pemilik toko yang menjual alat-alat pertanian tersebut, Teuku Mirza (51) mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta.

Jumlah kerugian tersebut terdiri dari hasil penjualan bahan dagangannya sebesar Rp 17 juta lebih, serta satu celengan masjid yang berisikan sumbangan masyarakata Rp 2 juta lebih.

Menurut T Mirza, orang pertama yang mengetahui tempat usahanya telah kemalingan adalah anaknya sendiri, sekira pukul 06.30 WIB saat hendak membuka toko.

“Toko baru diketahui kemalingan saat hendak dibuka sekira pukul 06.30 WIB oleh anak saya. Maling diperkirakan masuk melalui toko samping yang menjual aksesoris,” terangnya.

Disebutkan, dalam melancarkan aksinya, maling hanya mengambil uang kas usahanya yang disimpan di dalam ruangan khusus yang terbuat dari kaca hitam. Sedangkan alat-alat pertanian lainnya sama sekali tidak diambil, cuma diacak-acak.

Sementara itu, pemilik usaha jual beli aksesoris yang juga menjadi korban pembobolan itu mengaku kehilangan uang sekitar Rp 8.5 juta yang disimpan di tokonya. Selain uang, sejumlah barang dagangan seperti halnya, sekitar 6 unit jam tangan yang dijual perunit Rp 500 ribu, dompet, sabuk pinggang yang di susun di dalam intalase rak kaca juga raib dijarah maling. (san/icm)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Meretas Penantian 14 Tahun, Aceh Besar Kembali Raih Juara Umum Musabaqah Tunas Ramadhan

16 March 2025 - 11:20 WIB

Wabup Sambut Safari Ramadhan Pemerintah Aceh di Tamiang, Juga Disalurkan Bantuan Gubernur Aceh

16 March 2025 - 11:11 WIB

FKP-70 Gelar Buka Puasa Bersama Puluhan Anak Yatim

15 March 2025 - 21:23 WIB

Polres Bireuen Ungkap Tiga Kasus dan Amankan Empat Pelaku

14 March 2025 - 15:38 WIB

Owner PT Bir Ali Tour & Travel Raih Penghargaan Pin Emas Kamulyan

14 March 2025 - 15:17 WIB

Polres Bireuen Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

14 March 2025 - 15:15 WIB

Trending di NANGGROE TIMUR