BANDA ACEH (RA) – Dir Reskrimsus Polda Aceh, minggu depan menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPR Aceh sebagai saksi dalam kasus dugaan penyelewengan penyaluran beasiswa usulan anggota dewan.
“Masih tahap pemeriksaan saksi-saksi. Kita sudah mulai panggil saksi anggota DPR Aceh yang terkait dengan masalah tersebut, mulai minggu depan. Secara berkala mungkin sekitar 25 orang,“kata Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Margiyanta kepada media ini, Selasa (15/12).
Sebelumya Ditreskrimsus Polda Aceh telah memanggil 692 saksi berikut juga saksi ahli, sampai dengan 25 november 2020, terkait kasus tersebut.
Kombes Pol Margiyanta menyebutkan, dari 692 orang saksi dipanggil, telah dilakukan pemeriksaan 412 orang saksi diantaranya, 6 orang pihak BPSDM, 3 orang dari LPSDM, 4 orang dari Bapedda, 24 orang kordinator, 1 orang ahli Pergub dan 374 orang mahasiswa.
“Ini jalan terus. Hasil koordinasi dengan JPU minta saksi dimaksimalkan. Sedangkan sebagian mahasiswanya sudah tidak ada lagi di Aceh dan ndak jelas kebaradaannya. Inilah yang selalu kendalanya,” jelasnya. (mar/min)