harianrakyataceh.com- selama tahun 2020, pelanggaran kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang ditangani Polresta Kota Banda Aceh meningkat. Di tahun 2020 mencapai 5.195 kasus dan tahun 2019 sebanyak 4.513.
Meski pun beberapa kasus lain seperti pencurian, kriminal dan narkoba mengalami penurunan di wilayah hukum polresta.
“Mengenai Kamtibmas di wilayah hukum polresta Kota Banda Aceh tetap kita pantau dan supaya kondisi tetap kondusif,” ujar Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, Senin (28/12/2020).
Dikatakan, kasus pelanggaran laka lantas di Banda Aceh tidak hanya kurang tertibnya masyarakat menggunakan kendaraan namun juga rutin razia dilakukan personil Polresta Kota Banda Aceh.
“Dengan rutin razia yang kita lakukan maka setiap pelanggaran laka lantas bisa tercatat,” ungakap Trisno didampingi Waka Polresta AKBP Satya Yudha Prakarsa SIK, Kabag Ops Kompol Juli Efendi.
Belum lagi, ditingkat pelajar yang masih menggunakan kendaraan roda dua yang belum memiliki SIM. Sehingga akan terjadi pelanggaran banyak dilakukan kaula muda.
Dikatakan, bila ada kasus yang tinggi akan menjadi koreksi dijajarannya sehinga kedepan kasus pelanggaran bisa menurun.
“Upaya yang kita lakukan secara preventif datang ke sekolah dan ini tindakan dilakukan untuk mengurangi potensi laka lantas,” jelasnya.
Tambahnya, upaya pengurangan pelanggaran laka lantas dengan terus dilakukan secara massif dan konsisten.
Lanjutnya, dengan adanya kasus di Polresta Banda Aceh sudah diselesaikan pihaknya dan bila ada yang belum tuntas akan diselesaikan di 2021. (rus)