REDELONG (RA) – Tak terima dengan status akun Fecebook Telege Linge yang dinilai melecehkan Ulama dan Reje. Ketua Majlis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Bener Meriah Tgk Almuzani mengaku akan menempuh upacara hukum.
Hal tersebut disampaikannya kepada Rakyat Aceh, Minggu (27/12)
Pihaknya mengaku, menyesalkan status telege linge yang diposting pada Sabtu 26 Desember 2020 kemarin.
”Status yang dibuat dinilai mencemarkan nama baik para ulama sehingga banyak para pemuka agama maupun masyarakat menghubungi kami menyatakan ketersinggungan mendalam atas status itu,” ungkapnya.
Disebutkannya, atas nama pribadi maupun jajaran MPU Bener Meriah mengutuk dan mengecam keras pernyataan yang dilontarkan pemilik akun FB Telege Linge tersebut dan membawanya ke ranah hukum.
Pihaknya mengaku, saat ini sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menindak lanjuti proses hukum sesegera mungkin.
“Kemungkinan, delik hukum menjerat yang bersangkutan terkait penistaan agama, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta ujaran kebencian,” tegasnya. (uri/rus)