Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

NANGGROE BARAT · 29 Dec 2020 19:35 WIB ·

Bupati Irfan Wacanakan, Terobosan Baru Bagi Ibu Melahirkan


 Bupati Irfan Wacanakan,  Terobosan Baru Bagi Ibu Melahirkan Perbesar

Calang (RA) – Pemerintah Aceh Jaya kembali akan melakukan terobosan baru ditahun 2021 akan melakukan pemberian langsung dalam bentuan uang tunai bagi setiap warga yang telah melakukan proses persalinan bagi bayi lahir di dalam Kabupaten Aceh Jaya

Hal tersebut dikatakan Bupati Aceh Jaya, Drs H.T Irfan TB, Kepada harianrakyataceh.com, Selasa (29/12).Di Calang, memang untuk saat ini program yang telah berjalan bagi setiap pasien yang telah melahirkan langsung membawa pulang kartu KIA serta Akte Kelahiran, “selain itu memang ditahun 2021 kami merencanakan program Pro Rakyat dalam bentuk uang tunai bagi setiap ibu hamil yang telah melakukan proses persalin yang melahirkan di RSUD TU, Puskesmas dan pustu, polindes terutama bagi masyarakat miskin”.

Namun wacana program tersebut ada dua katagori baik bantuan pakain perlengkapan bayi maupun uang tunai bagi keluarga yang baru malakukan proses persalinan, “namun kita masih dalam tahap wacana dan sangat dibutuhkan dukungan semua pihak terutama DPRK Aceh Jaya”. Ujar Irfan

Memang dengan adanya program tersebut terutama akan sangat membentu bagi masyarakat kurang mampu ditengah pendemi Covid-19, “selain memang akan sangat berdampak untuk meminimalisir kematian ibu dan anak selain memang adanya masukan dari tokoh masyarakat dalam Kabupaten Aceh Jaya”. Tutup Irfan

Hal tersebut mendapat dukungan, Ketua DPRK Aceh Jaya, Muslem D, “tentu kami sangat mendukung jika program tersebut memang sifat umum terutama masyarakat Aceh Jaya pada umumnya”.

Untuk itu, untuk dapat berjalannya program tersebut tentu harus dipelajari terlebih dahulu segala bentuk regulasi yang ada agar program dapat berjalan untuk kepentingan masyarakat pada umumnya . (Hen)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Kadispora Simeulue: Fasilitas Hanya Jomblo Tapi Semangat Atlet untuk Latihan Sangat Militan 

27 March 2024 - 21:28 WIB

Tim SAR gabungan kembali temukan 6 mayat warga Rohingya di Aceh Jaya, total sudah 9 jenazah

26 March 2024 - 14:38 WIB

Apartemen Kepiting Ala Danlanal Simeulue

25 March 2024 - 21:51 WIB

Polisi Serahkan Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali ke Jaksa

21 March 2024 - 14:40 WIB

Kemenpora RI Percayakan Simeulue Gelar Kejuaraan Antarkampung

20 March 2024 - 16:57 WIB

Polres Abdya Ungkap Kasus Selama 2024

19 March 2024 - 20:07 WIB

Trending di NANGGROE BARAT