REDELONG (RA) – Armiadi selaku pemilik akun Telege Linge membantah melakukan penistaan ulama melalui postingan di akun fecebooknya miliknya, hal tersebut ditegasnya kepada Rakyat Aceh, Selasa (29/12).
Menurutnya, satatus yang di buat merupakan pribahasa dan tamsilan yang sama sekali tidak bermaksut untuk melecehkan para ulama. “Saya panatik ulama jika ada yang melecehkan atau menistakan ulama saya orang pertama yang akan mencari dan mengejar pelakunya,” tegasnya.
Pihaknya juga mengaku sangat kecewa jika pimpinan MPU Kabupaten Bener Meriah memaknai postingan tersebut sebagai penistaan ulama. “Jelas-jelas saya tidak menyebutkan ulama dalam postingan tersebut, kenapa bisa mereka menyebut saya menistakan ulama,” ungkapnya.
Selaku pimpinan organisasi masyarakat pemuda Kabupaten Bener Meriah pihaknya juga menyayangkan pernyaataan Ketua MPU pada sejumlah media yang menyududkanya.
“Tentu saya merasa disudutkan dan akibat pernyataannya di sejumlah media saya khawatir orang menganggap saya benar-benar melecehkan para ulama,” ujarnya.
Ia menambahkan, status yang dibuat bukan merupakan ujaran kebencian sehingga ia berharap tidak ada orang yang memaknai unggahannya itu sebagai pelecehan terhadap ulama. ”Gelar ulama dan tgk itu berbeda jadi jangan disamakan,” tegasnnya.
Lebih jauh ia juga mengaku sengaja membuat tamsilan terhadap tgk yang melakukan pencabulan dan saat ini berada di dalam penjara dengan nama hewan seperti anjing dan babi. ”Hanya saja saya tidak menyebukan di sana dan mengistilahkan mereka dengan nama hewan,” jelasnya.
Tidak hanya itu katanya, Rejea dalam status itu juga diperuntukan untuk para reje yang selama ini melakukan korupsi dan sudah mendekam dipenjara. “Itu merupakan wujud kekecewan dan saya tamsilkan dalam status fecebook,” ungkap Telege Linge yang merupakan mantan kombatan GAM.
Pihaknya juga mengaku heran ketika ada orang yang kebakaran jengot dengan unggahan tersebut dan mengancam ingin meloporkannya kepada pihak penegak hukum. ”Salah saya dimana apakah mereka masuk dalam orang-orang yang saya maksud,” tanya Telege Linge.
Tak terima dengan status akun fecebook Telege Linge, Ketua Majlis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Bener Meriah, Tgk Almuzani, sebelumnya mengaku akan menempuh jalur hukum terkait status yang ia nilai mengadung ujaran kebencian dan penistaan ulama.
Pihaknya juga mengaku, menyesalkan status Telege Linge yang diposting pada Sabtu 26 Desember 2020 kemarin. ”Status yang dibuat dinilai mencemarkan nama baik para ulama, sehingga banyak para pemuka agama maupun masyarakat menghubungi kami menyatakan ketersinggungan mendalam atas status itu,” ungkapnya.
Disebutknya, atas nama pribadi maupun jajaran MPU Bener Meriah mengutuk dan mengecam keras pernyataan yang dilontarkan pemilik akun fb Telege Linge tersebut dan membawanya ke ranah hukum.
Pihaknya juga mengaku,berdasarkan hasil muswawrh para Tgk ulama di Bener Meriah dikantor MPU akun tersebut sudah dilaporkan ke ranah hukum dalam hal ini kepolisian polres Bener Meriah. (uri/bai)