harianrakyataceh.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara, menyerahkan 18 asetnya kepada Pemko Lhokseumawe, yang disaksikan oleh Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah. Prosesi itu berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh, pada Selasa (5/1), dan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, seperti memakai masker dan lainnya.
Dalam penyerahan aset itu, langsung dihadiri Bupati Aceh Utara, H. Muhammad Thaib, Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat, Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail, Sekda Aceh Utara, A. Murtala, Sekda Lhokseumawe, T.Adnan dan lainnya. Sedangkan dari Provinsi, turut hadir Kepala Biro Pemerintahan Setda Aceh, Syakir M.Si
Kepala Biro Pemerintah Setda Aceh, Syakir M.Si, dalam kesempatan itu mengatakan, penyerahan dan pengalihan aset Pemkab Aceh Utara ke Pemko Lhokseumawe telah dilakukan lmelalui sebuah proses yang panjang. Disampaikan mulai Maret -Juli 2020 untuk dilakukan pengalihan aset dan pembahasan persiapan kompensasi aset.
“Proses yang dilakukan seperti pembahasan daftar aset, verifikasi dan pembahasan nilai hasil aset dan penafsiran nilai aset, pembahasan naskah perjanjian,BSST dan lampiran yang disepakati bersama,”katanya,dalam relisnya kepada Rakyat Aceh, kemarin.
Sebut dia, drafnya tercatat pada tanggal 8 Desember 2020 dan kegiatan lainnya hingga penyerahan serta pengalihan aset yang berlangsung di pendopo Gubernur Aceh.
Sementara itu, Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah dalam arahannya meminta kepada Pemkab Aceh Utara dan Pemko Lhokseumawe untuk segera menindaklanjuti perjanjian yang telah ditandatangani bersama. (arm)