Harianrakyataceh.com – Kapolres Aceh Besar AKBP Riki Kurniawan memutasi 5 perwira Polres dan Polsek jajarannya yang berlangsung dalam upacara serah terima jabatan di Lapangan Apel Mapolres setempat Kota Jantho Kamis (7/1).
Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Nomor Kep/442/XII/2020 tanggal 22 Desember 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam jabatan Polri di lingkungan Polda Aceh.
Para perwira yang dimutasi adalah PS Kasatintelkam Ipda Jolly Ronni Mamarimbing digantikan oleh AKP Humaniora Sembiring dari Polda Aceh. Dan Ronni kini menjabat PS Panit 3 Subdit VIP Ditpamobvit Polda Aceh.
Selanjutnya AKP Ramlan yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Binmas digantikan oleh Iptu Hamdan yang sebelumnya menjabat Paursubbaghumas Polres Aceh Besar, sedangkan Ramlan dipercayakan sebagai PS Kasibinturmas Subditbintibsos Ditbinmas Polda Aceh.
Kemudian Iptu Ridho Rizky Ananda, sebelumnya sebagai Kapolsek Indrapuri Aceh Besar, kini dengan tugas baru sebagai Kasat Lantas Polres Gayo Lues. Dan jabatan lamanya digantikan oleh AKP Nazaruddin dari Polda Aceh.
Lalu Kapolsek Sukamakmur AKP Munawar, kini dipercayakan menjabat Panit 4 Subdit 2
Ditintelkam Polda Aceh sedangkan jabatan lamanya diisi oleh Ipda Bambang Hari Herman Syahputra Pelis dari Polda Aceh.
Dan juga Kapolsek Leupung Aceh Besar Iptu Zunaidi digantikan oleh Ipda Husni yang dulunya menjabat sebagai Kapolsek Muara Tiga Polres Pidie. Sementara Zunaidi dipercayakan sebagai Panit 1 unit 4 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Aceh.
Kapolres Aceh Besar AKBP Riki Kurniawan dalam amanatnya mengatakan serah terima jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang wajar dan harus terjadi sebagai bagian dari siklus manajemen sumber daya manusia dalam organisasi.
“Tidak hanya sebagai implementasi tour of duty dan tour of area dalam rangka pengawasan dan pengembangan organisasi, juga sebagai bentuk pembinaan karir bagi perwira Polri, agar dapat memantapkan manajemen organisasi dan dapat memberikan ide-ide serta upaya pembaharuan dalam arah kemajuan untuk Polres Aceh Besar,” ujarnya.
Terlebih lagi, kata Kapolres, saat ini kita tengah berjuang keras untuk memberikan perhatian kepada masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran virus covid-19, mulai dari memberikan himbauan, bantuan maupun penegakan hukum serta tindakan lain yang berhubungan dengan virus covid-19.
“Pemahaman terhadap kebijakan yang telah diambil merupakan hal yang paling utama, jangan sampai kita melakukan tindakan yang kontra produktif sehingga dapat menghambat tugas kita dalam rangka melakukan pencegahan dan penanganan terkait penyebaran virus covid-19 ini,” sebut Kapolres.
Kepada pejabat baru, Kapolres mengucapkan selamat atas jabatan barunya dan berharap mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai amanah yang diberikan. Dan juga mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas pengabdiannya di Polres Aceh Besar.
“Saya meminta agar upaya positif yang telah dilakukan oleh pejabat sebelumnya dapat dilanjutkan, segera menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi, perbanyak komunikasi dan silaturrahmi dengan segenap tokoh dan stakeholder agar tercapai kesuksesan dalam bertugas,” demikian Riki Kurniawan. (tar)