JANTHO (RA) – Ada tiga cara yang harus dilakukan untuk menghilangkan penyalahgunaan narkoba di Aceh. Pertama, narkoba dari luar Aceh jangan masuk, kedua, yang sudah memggunakan narkoba direhabilitasi dan ketiga gencar melakukan sosialisasi agar tidak terlibat narkoba.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Inspirasi Keluarga Anti Narkoba (IKAN) Kabupaten Aceh Besar, Irawati, kepada Rakyat Aceh Senin (11/1), ketika diminta tanggapan tentang masih menonjolnya kasus narkotika sepanjang Tahun 2020 di Aceh Besar.
Dalam rilis yang dikeluarkan oleh Polres Aceh Besar, sepanjang tahun 2020, kasus penyalahgunaan narkoba di kabupaten tersebut yang ditangani pihak Polres tersebut berjumlah, untuk kategori pemakai 98 orang dan banda sebanyak 28 orang. Dengan Barang Bukti (BB) yang disita, sabu-sabu seberat 842,69 gram, ganja 59.288, 625 gram serta penemuan dan pemusnahan ladang ganja seluas 24 hektar.
Menurut Irawati, untuk menghilangkan atau mengurangi penyalahgunaan narkoba di Aceh dan khususnya di Aceh Besar, selain 3 hal yang disebutkan di atas, juga harus melibatkan seluruh stake holder yang ada baik pemerintah maupun non pemerintah.
“Khususnya dalam hal sosialisasi, pemerintah dalam hal ini instansi terkait harus bekerja sama dengan banyak pihak khususnya lembaga-lembaga anti narkoba yang mereka punya sumber daya dan jaringan sampai ke pelosok. Apalagi peredaran narkoba sekarang tidak hanya di kota-kota saja, namun sudah sampai ke desa,” ungkapnya.
Mengingat sosialisasi salah satu jurus kunci untuk menghilangkan atau mengurangi penyalahgunaan narkoba, Irawati bersama pengurus harian lembaga IKAN Aceh Besar sudah membentuk kepengurusan ranting di 23 kecamatan yang ada di kabupaten tersebut.
“Tujuannya untuk memudahkan dalam hal sosialisasi sampai ke desa-desa pelosok seklipun. Dan juga untuk kita rekrut pemuda-pemuda Aceh Besar yang bersih narkoba serta untuk memberi pemahaman terhadap meraka tentang bahaya dari narkoba tersebut,” jelas Irawati.
Irawati menambahkan, selama ini pihaknya melakukan sosialisasi pada kalangan terbatas saja karena tidak memiliki dana. “Selama ini kami lakukan sosialisasi bahaya narkoba sangat terbatas, di sekolah, dayah dan juga panti rehab. Berharap ke depan ada kerja sama dengan instansi terkait dan pemerintah juga peduli dengan lembaga-lembaga anti narkoba, sehingga penyalahgunaan narkoba di Aceh khususnya di Aceh Besar bisa berkurang bahkan hilang sama sekali,” pungkas Irawati. (tar/ra)