Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

UTAMA · 14 Jan 2021 20:32 WIB ·

MPU Aceh: Vaksin Covid-19 Suci dan Halal


 Sekda Aceh dr. Taqwallah bersama Kepala Dinas Syariat Islam dan Kepala Biro Isra Setda Aceh melakukan silaturahmi ke MPU Aceh, Kamis 14/1. Atas nama pemerintah Aceh, Sekda berkunjung untuk meminta pendapat MPU sebelum proses vaksinasi covid-19 dilakukan Jumat (15/1) Perbesar

Sekda Aceh dr. Taqwallah bersama Kepala Dinas Syariat Islam dan Kepala Biro Isra Setda Aceh melakukan silaturahmi ke MPU Aceh, Kamis 14/1. Atas nama pemerintah Aceh, Sekda berkunjung untuk meminta pendapat MPU sebelum proses vaksinasi covid-19 dilakukan Jumat (15/1)

Harianrakyataceh.com –  Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh sependapat dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat terkait kesucian dan kehalalan vaksin covid-19. Wakil Ketua II MPU Aceh, Tgk. H. Muhibbuththabary, bahkan direncanakan untuk disuntikkan vaksin pada tahap pertama bersama Forkopimda Aceh, Jumat 15/1 besok.

Wakil Ketua I MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali, menyebutkan pihaknya di Aceh langsung mengkaji fatwa MUI Pusat begitu lembaga nasional tersebut mengeluarkan fatwa. Usai mengkaji hasil fatwa itu, MPU Aceh mengambil kesimpulan berkomitmen penuh untuk patuh dan mempercayai apa yang difatwakan MUI Pusat.

Landasan MPU Aceh meyakini penuh dan sependapat dengan MUI Pusat adalah sikap awal MPU yang mempersiapkan jawaban bahwa penggunaan vaksin sifatnya mutanajis. Artinya, penggunaan cairan suntik itu diperbolehkan dalam keadaan darurat.

“Alhamdulillah ketika hasil audit fatwa MUI hasilnya halal (bukan lagi mutanajis). Kita bersyukur, harapan kita yaitu menuntut pemerintah mendapatkan vaksin halal alhamdulillah didapatkan,” kata Faisal Ali.

“Abu Muhib Insya Allah akan ikut divaksin juga, besok” lanjut Lem Faisal. Sementara dirinya tidak melakukan vaksinasi karena merupakan penyintas covid-19. Sementara Ketua MPU Abu Daud Zamzami tidak divaksin karena usia tua.

Meski demikian, MPU Aceh tidak bisa memberikan fatwa hukum dari vaksin tersebut. Hal itu dikarenakan fatwa harus dikeluarkan usai tim fatwa MPU mengaudit dan mengkaji semua hal termasuk kandungan dari vaksin. Sejauh ini, kata Lem Faisal, sapaan beliau, tidak punya sumber daya yang punya kemampuan mengaudit dan melihat langsung bahan baku dari vaksin.

“Untuk mengeluarkan fatwa hukum tidak mungkin karena harus mengaudit, dan kita tidak punya sumber daya untuk itu. Karena itu kita mempercayai penuh dengan fatwa MUI pusat. Upaya yang bisa kita lakukan adalah dengan memberikan tausiah,” kata Lem Faisal.

Tausiah MPU, kata Lem Faisal akan diupayakan keluar pada hari ini. Inti dari fatwa tersebut adalah bahwa sepakat dan sependapat dengan upaya pemerintah dalam rangka menghentikan covid.

Sementara itu, Wakil Ketua II, Tgk. H. Muhibbuththabary, yang direncanakan akan disuntik vaksin pada Jumat besok, berpandangan bahwa sejauh ini ikhtiar pemerintah Aceh dalam menghalau covid sudah sangat maksimal. Upaya yang selanjutnya bisa dilakukan adalah memberikan vaksin bagi masyarakat. Ia bersyukur, vaksin yang dipilih pemerintah adalah vaksin yang sudah dipastikan kehalalannya.

“Sebenarnya secara sainstifik vaksin ini tidak terlalu bermasalah. Mulai muncul kekhawatiran ketika ada pihak yang ‘menggorengnya’,” kata Tgk Muhibbuththabary.

Tgk Muhibbuththabary bahkan kerap menemukan masyarakat yang bertanya terkait perlu tidak atau boleh tidaknya divaksin. “Kenapa harus takut kalau itu untuk kebaikan kita? Saya ceritakan ke orang ketika masa cacar, saya menyuntikkan dan itu berbekas sampai sekarang,” kata beliau.

Karena itu Muhibbuththabary memandang tausiah MPU sangat penting. Masyarakat saat ini menunggu petunjuk dari MPU. Pihaknya, dalam waktu yang tidak terlalu lama akan melakukan pertemuan dengan Majelis Syuyukh MPU Aceh, untuk menyamakan sikap dan persepsi terkait boleh tidaknya penyuntikan vaksin kepada masyarakat.

Sebelumnya, Sekda Aceh dr. Taqwallah bersama Kepala Dinas Syariat Islam, Kepala Biro Isra Setda Aceh, IDI Aceh dan IDI Kota Banda Aceh melakukan silaturahmi ke MPU Aceh. Atas nama pemerintah Aceh, Sekda berkunjung untuk meminta pendapat MPU sebelum proses vaksinasi dilakukan esok hari.

“MPU adalah representasi ulama di Aceh. Apa yang menjadi tausiah MPU Insya Allah bisa menjadi rujukan bagi masyarakat,” kata Sekda.

Kepala Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat (Isra), Usamah El-Madny, mengatakan pihaknya datang ke MPU untuk meminta pandangan dan nasihat sehubungan dengan keinginan dan kebijakan pemerintah Aceh untuk melakukan vaksinasi bagi masyarakat. Di mana dalam undang-undang Pemerintah Aceh disebutkan bahwa MPU adalah lembaga khusus yang salah satu tugasnya adalah memberi saran kepada pemerintah Aceh.

“MPU tempat rujukan umat. Harapannya ketika MPU menyampaikan sesuatu tentang vaksinasi ini, masyarakat akan damai dan tenang ketika melaksanakan kebijakan dari pemerintah,” kata Usamah.

Sebelumnya, dari segi syariat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memberi fatwa bahwa vaksin halal dan baik. Sementara itu, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) juga telah memberikan rekomendasi dari sisi medis bahwa vaksin covid-19 aman dipakai.

“Dari segi semangat keulamaan, alhamdulillah MPU di Aceh dan MUI Pusat punya semangat yang sama dalam menyukseskan vaksinasi ini,” kata Usamah.

Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Covid, dr. Syahrul, mengatakan vaksinasi merupakan salah satu cara atau tindakan pemberian obat berupa penyuntikan vaksin yang diberikan kepada masyarakat.

Pemerintah kata dr. Syahrul, telah melakukan berbagai tindakan pencegahan namun demikian kasusnya sampai hari ini masih tinggi. “Corona menular bahkan kepada orang tanpa gejala,” kata dia. “Insya Allah pemberian vaksin ini usaha kita untuk membentuk kekebalan tubuh.”

Vaksin diharapkan menjadi proteksi, di mana ada perlindungan bagi tubuh. Diharapkan usai vaksinasi secara nasional bisa mengurangi resiko tertular dari covid.

“Dari telaah ilmu pengetahuan di berbagai negara, memberikan perlindungan dari covid adalah dengan vaksinasi yaitu untuk membentuk antibodi. Targetnya setahun (vaksinasi di Aceh) selesai,” kata dr. Syahrul.

Dalam rangka vaksinasi global kepada seluruh masyarakat Aceh, pemerintah Aceh mencetuskan Gerakan Edukasi Vaksinasi Covid atau GESID.

Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr. Hanif, mengatakan ditargetkan ada 3,7 juta masyarakat Aceh yang bakal divaksinasi hingga akhir tahun nanti. Mereka yang bakal diprioritaskan adalah tenaga kesehatan sejumlah 56 ribu orang lebih. Selanjutnya adalah tenaga pelayanan publik, TNI dan Polri sebanyak 356 ribu orang. Masyarakat rentan sebanyak 1,7 juta orang dan 1,5 juta jiwa.

Kenapa tidak semua masyarakat disuntikkan vaksin? Hanif menjelaskan ada beberapa golongan yang tidak lagi divaksin. Di antaranya adalah penyintas yang pernah terpapar covid, anak di bawah usia 18 tahun serta orang tua di atas 59 tahun. [ra]

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Antisipasi Praktik Curang Penjualan BBM, Polisi Cek Sejumlah SPBU di Gayo Lues

28 March 2024 - 22:25 WIB

Dirlantas Polda Aceh bersama IMBI Bagikan Takjil dan Beras kepada Pengendara

28 March 2024 - 21:06 WIB

Modus Penipuan Catut Namanya Kembali Terjadi, Ini Klarifikasi dan Himbauan Haji Uma

28 March 2024 - 21:00 WIB

Ditlantas Polda Aceh dan IMBI Aceh Bagikan Sembako dan Takjil

28 March 2024 - 19:06 WIB

Kapolda Aceh Perintahkan Jajarannya untuk Tindak SPBU Nakal

28 March 2024 - 17:27 WIB

Kemenhub RI Diingatkan Soal UUPA Dibalik Rencana Pengurangan Bandara Internasional

28 March 2024 - 00:00 WIB

Trending di UTAMA