Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

NANGGROE TIMUR · 20 Jan 2021 14:21 WIB ·

Dianggap tak Pikirkan Santri dan Mahasiswa, Bupati Bireuen Didesak Alokasikan Kembali Beasiswa


 Dianggap tak Pikirkan Santri dan Mahasiswa, Bupati Bireuen Didesak Alokasikan Kembali Beasiswa Perbesar

Harianrakyataceh.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bireuen didesak untuk mengalokasikan kembali beasiswa kepada santri miskin dan mahasiswa di Kabupaten Bireuen.

Saat ini, program beasiswa untuk santri dan mahasiswa tidak ada lagi. Sejak tahun 2018, program tersebut sudah dihilangankan oleh penguasa. Ini menunjukkan bahwa rezim yang terhormat yang sedang berkuasa tidak memikirkan generasi penerus di Kabupaten Bireuen.

Hal ini disampaikan Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Malikussaleh, Alfathur Rizki kepada Rakyat Aceh, Rabu (20/1).

Menurutnya, pendidikan merupakan hak asasi setiap warga Negara. Selain itu, pendidikan juga bertujuan untuk mempersiapkan generasi penerus sehingga sangat dibutuhkan untuk kemajuan Kabupaten Bireuen kedepan.

“Kami mendesak Pemerintah untuk membuat regulasi baru terkait pemberian beasiswa untuk santri dan mahasiswa di Kabupaten Bireuen. Apalagi disituasi ekonomi masyarakat yang sangat memprihatinkan akibat pandemi covid-19.”

“Jika beasiswa tidak diberikan, kemungkinan besar generasi penerus akan banyak berhenti melanjutkan pembelajaran karena tidak sanggup memenuhi biaya dalam menempuh pendidikan,” ujar Alfathur Rizki.

Fathur mengatakan, apa yang disuarakannya hari ini sangatlah konstitusional. Dalam pasal 83 ayat (2) Undang-Undang Pendidikan Tinggi menyebutkan, Pemerintah daerah dapat memberikan dukungan dana Pendidikan Tinggi yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

“Saya berharap, Pemerintah dapat menjalankan amanah Undang-Undang Pendidikan Tinggi di Kabupaten Bireuen. Jika Pemerintah Bireuen serius dalam bekerja dan menginginkan ada generasi baru yang menjadi acuan kemajuan Bireuen kedepan, sudah sepatutnya Bupati tidak tutup mata terhadap kondisi yang melanda santri dan mahasiswa saat ini,” tegas mahasiswa asal Bireuen ini. (akh/rif)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Sekda Langsa Buka Kegiatan Dialog Penguatan Strategi SBS

28 March 2024 - 15:22 WIB

Tiga Kab di Aceh Dorong Pencapaian Stop Buang Besar Sembarangan

28 March 2024 - 15:00 WIB

Pemkab Aceh Tamiang Gelar Pasar Murah Rp150 Ribu/Paket 

28 March 2024 - 06:21 WIB

Kemenhub RI Diingatkan Soal UUPA Dibalik Rencana Pengurangan Bandara Internasional

28 March 2024 - 00:00 WIB

Pj Gubernur Dampingi Menko PMK Kunjungi Warga Penerima Bantuan Pemerintah

27 March 2024 - 22:21 WIB

Upaya Stabilitasi Harga, Pemkab Aceh Besar Gelar Bazar Pangan Murah di Simpang Tiga

27 March 2024 - 17:42 WIB

Trending di UTAMA