class="wp-singular post-template-default single single-post postid-42360 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
Bir Ali Tour & Travel Lebarkan Sayapnya di Takengon, Bagikan 10 Paspor Gratis  Meunasah Mesjid Bentuk Koperasi Merah Putih, Siap Sejahterakan Masyarakat Patroli Polres Dogiai diserang KKB di kawasan Kali Tuka Komunitas Wartawan Gelar Kongres JPFC ke-VI Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba Di Balai Besar Lido Bogor

LHOKSEUMAWE · 21 Jan 2021 14:51 WIB ·

Satlantas Lhokseumawe Terapkan Kanalisasi Jalur Kenderaan


 Satlantas Lhokseumawe Terapkan Kanalisasi Jalur Kenderaan Perbesar

LHOKSEUMAWE (RA) – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lhokseumawe, kini menerapkan kanalisasi jalur kenderaan antara roda dua, roda tiga dan roda empat. Uji coba kanalisasi itu berlangsung di jalan masuk dan jalan keluar pusat Kota Lhokseumawe, yakni di kawasan Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Jadwal penerapan kanalisasi atau pembatas kenderaan roda dua dan roda empat diberlakukan antara pukul 07.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB setiap hari kerja. Selain Satlantas dilokasi juga terlihat petugas dari Polisi Militer (POM) dan petugas Dinas Perhubungan Kota Lhokseumawe.

“Ya ini masih uji coba yang dilakukan perdana di Lhokseumawe. Tujuannya untuk menghindari kemacetan dan menekan angka kecelakaan lalulintas di jalan raya,”ucap Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Radhika Angga Rista, kepada Rakyat Aceh, kemarin.

Ia mengatakan, pembatas jalan yang diletakan ditengah jalan untuk membedakan jalur kenderaan roda dua, roda tiga dan roda empat. Khususnya, kenderaan roda dua beredar di jalur kiri dan kenderaan roda empat serta roda tiga di jalur kanan.

“Selama ini kita melihat di jalan masuk pusat Kota Lhokseumawe dan jalan keluar pada setiap pagi sering padat dan terjadi kemacetan. Mudah-mudahan dengan kita lakukan kanalisasi dapat mengurai kemacetan,” pintanya.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga akan terus berupaya untuk menekan angka kecelakaan lalulintas dalam wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Masyarakat pengguna kenderaan roda dua, roda tiga dan roda empat diimbau untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas serta tidak kebut-kebutan di jalan raya. Termasuk ketika memasuki pusat Kota Lhokseumawe, dari Simpang Selat Malaka dan jalan keluar di bundaran Poslantas Cunda. (arm/icm)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Bir Ali Tour & Travel Lebarkan Sayapnya di Takengon, Bagikan 10 Paspor Gratis 

24 May 2025 - 17:37 WIB

Meunasah Mesjid Bentuk Koperasi Merah Putih, Siap Sejahterakan Masyarakat

24 May 2025 - 13:59 WIB

Rumah dan Balai Pengajian Rusak Akibat Angin Kencang

24 May 2025 - 11:30 WIB

Dirlantas Polda Aceh: Kasus Lakalantas di Aceh Paling Menonjol 

22 May 2025 - 17:43 WIB

Perumda Tirta Keumuneng Bersinergi dengan Dinas PUPR

22 May 2025 - 16:18 WIB

Kalahkan Incumbent, Fadhli Terpilih Sebagai Keuchik Gampong Cot Puuk

22 May 2025 - 16:05 WIB

Trending di NANGGROE TIMUR