Harianrakyataceh.com – Pemerintah Kota Subulussalam mengusulkan perekrutan 360 formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2021.
Usulan itu disampaikan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, H. Sairun, S. Ag diruang kerjanya, Kamis (21/1) mengatakan usulan tersebut berdasarkan kebutuhan guru di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Subulussalam.
“Kita berharap jumlah yang kita usulkan disetujui Kemenpan-RB. Sebab, jumlah tersebut sesuai Analis Jabatan dan Analis Beban Kerja,” kata Sairun.
Jumlah 360 terbagi menjadi tiga yaitu guru TK, SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam.
Sairun menambahkan, proses dan tahapan rekrutmen PPPK secara umum sama dengan perekrutan calon Pegawai Negeri Sipil yang penentuannya langsung dari pusat
“Mengenai kelulusan itu ditentukan dari pusat bukan daerah,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Sairun berharap kepada para guru yang nanti nya ikut berkompetisi sebagai calon PPPK agar terus belajar. Sebab, kelulusan hanya di tentukan kemampuan yang bersangkutan untuk menjawab soal yang disediakan dengan benar.
Guru yang lulus seleksi PPPK, kata Sairun, akan mendapat tunjangan struktural sebagaimana PNS. Namun, tidak mendapat tunjangan masa pensiun. Sebab, gaji nya langsung berasal dari DAU.
Sairun juga membeberkan bocoran terkait syarat yang kemungkinan diberlakukan pada saat perekrutan diantaranya minimal memiliki kualifikasi pendidikan akademik Sarjana (S1) linier, yaitu bidang Pendidikan dan yang bersangkutan harus masuk dalam data dapodik.
“Kepada guru honorer saya tekankan pertama harus bisa mengusai IT, seperti laptop dan harus belajar dengan memperbanyak membaca buku dan menelaah kemudian mengkaji soal-soal ujian nantinya.
“Tidak ada beking-beking mengenai kelulusan. Hanya kemampuanlah yang bisa membantu anda lulus,” tegas Sairun. (lim/rif)