Harianrakyataceh.com – Dua orang tersangka baru ditetapkan Satreskrim Polres Bener Meriah, yakni SM (39) dan KS (40), diduga kuat terlibat kasus pembuatan dan penyebaran ijazah palsu.
Saat melakukan penggeledahan di rumah SM (40) Satreskrim Polres Bener Meriah menemukan senjata api rakitan laras panjang yang disimpan di salah satu kamar rumahnya Kampung Suka Makmur Timur, Kecamatan Wih Pesam.
Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya,S.I.k kepada Rakyat Aceh Rabu (27/1) menyampaikan, hingga saat ini sudah ada tiga tersangka terkait ijazah palsu yang sudah ditahan di sel mako polres Bener Meriah guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Pihaknya juga mengaku, telah melakukan penggeledahan di Rumah tersangka AS dan SM serta Kantor Dinas Pendidikan Bener Meriah Selasa (27/1) kemarin.
“Di rumah tersangka SM kita tidak menemukan bukti terkait ijajah palsu namun kita menemukan senjata rakitan laras panjang yang saat ini sudah diamankan dan sedang kita dalami,” ungkapnya.
Menurutnya, SM merupakan tersangka kedua yang ditetapkan setelah tersangka AS. ”SM merupakan ASN di Pukesmas Pante Raya, diduga terlibat menjadi perantara yang mengambil keuntungan dari penyebaran ijazah palsu tersebut,” katanya.
Sementara tersangka ketiga KN merupakan Kasi Perencanaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bener Meriah, ditangkap di kantor dinas pendidikan setempat.
“Tersangka KS mengaku tidak terlibat namun tersangka SM mengaku mendapatkan ijazah tersebut dari tersangka KS,” ujarnya.
Pihaknya juga mengaku masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka-tersangka baru yang diduga terlibat.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bener Meriah Iptu Rifki Muslim menambahkan telah melakukan penggeledahan selama 2 jam di kantor dinas pendidikan kemarin (26/1).
“Hasil penggeledahan tersebut kita menemukan adanya dokumen ijazah yang masih kosong dan beberapa berkas lainya,” ungkapnya. (uri)