Harianrakyataceh.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh terus melakukan berbagai persiapan kendati kerajaan Arab Saudi belum mengeluarkan izin terkait pelaksanaan ibadah haji 1442H/2021 M.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Aceh, Drs Arijal M.Si mengatakan, persiapan ini terus dilakukan mengingat waktu pelaksanaan ibadah haji semakin dekat.
Sejauh ini, sebutnya, Kanwil Kemenag Aceh dibantu Kantor Imigrasi telah merampungkan perekaman paspor jamaah haji yang dijadwalkan berangkat tahun ini.
“Jika Arab Saudi mengizinkan pelaksanaan ibadah haji tahun ini, maka kelompok terbang (Kloter) pertama dari Indonesia akan berangkat pada 4 Zulqaidah atau 15 Juni mendatang,” kata Arijal.
Arijal menjelaskan, mengingat Covid-19 masih mewabah di seluruh belahan dunia, pemerintah Indonesia telah menyiapkan tiga opsi menyangkut pemberangkatan jamaah haji tahun ini, di antaranya, kuota penuh, kuota terbatas, dan tidak memberangkatkan haji.
“Pemerintah juga terus melakukan koordinasi dengan pemerintah Arab Saudi. Kita doakan semoga wabah ini segera hilang, dan informasi mengenai pemberangkatan ibadah haji tahun ini segera dikeluarkan,” ujarnya.
Menurut Arijal, akibat wabah Covid-19, masa tunggu haji Aceh mencapai 30 tahun dengan jumlah pendaftar mencapai 126.774.
“Masa tunggu bertambah akibat jamaah haji tahun 2020 batal diberangkatkan. Ini akan dapat bertambah jika tahun ini tidak diberangkatkan kembali. Mari sama-sama kita berdoa agar wabah ini segera diangkat, sehingga pelaksanaan ibadah haji tidak lagi terkendala,” katanya. (mar/min)