Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

NANGGROE TIMUR · 4 Feb 2021 11:41 WIB ·

Karyawan PTPN 1 Langsa Dijadikan PRT di Medan


 Rakyat Aceh Perbesar

Rakyat Aceh

LANGSA (RA) – Pejabat utama di PTPN1 Langsa, diduga menjadikan salah seorang karyawan perusahaan atas nama KM (52), sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) di kediaman pribadinya di Medan, Sumatera Utara.

Tudingan tersebut disampaikan Danil Putra A (36) selaku anak KM kepada Rakyat Aceh Rabu (3/2). Menurutnya, tindakan tersebut tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi karyawan perusahaan sebagaimana pengangkatan.

“Saya sebagai anak sangat berkeberatan dengan tindakan Direktur Utama PTPN1 Langsa yang menjadikan ibu saya sebagai pembantu di rumah pribadinya di Medan. Tindakan ini menurut saya telah menjatuhkan harga diri keluarga, karena saat pengangkatan dulu ibu berstatus karyawan bukan pembantu rumah tangga pribadi,” ketus Danil.

Danil menjelaskan, dugaan pengalihan kerja ibunya menjadi pembantu di rumah pribadi Dirut di Medan, berlangsung sejak Sabtu, 30 Januari 2021. Dimana dalam pekerjaannya KM menangani pekerjaan rumah tangga mulai dari dapur sampai sumur, yang notabanenya itu bukan pekerjaan seorang karyawan dengan Pendidikan SPK.

Lanjutnya, keberatan dirinya atas pengalihan KM menjadi pembantu di rumah Dirut PTPN1 Langsa ini telah disampaikan secara formal kepada pihak Direksi PTPN1 di Langsa. Bahkan, dirinya telah berkoordinasi langsung dengan pihak perusahaan terkait keberataannya.

“Saya tidak terima dan minta pihak PTPN1 Langsa untuk berhenti memperlakukan ibu saya sebagai pembantu, karena ini perbuatan sewenang-wenang. Bila pihak perusahaan tidak mengindahkannya, maka saya akan melaporkan perkara tersebut ke Dinas Ketenagakerjaan Kota Langsa dan Provinsi, bahkan ke kementerian BUMN,” tegas Danil lagi.

Danil menambahkan, saat ini dirinya masih menunggu niat baik PTPN1 Langsa untuk memulangkan ibunya dari rumah pribadi Dirut di Medan ke Kota Langsa. Karena sampai saat ini, ibunya belum diperbolehkan untuk keluar dan masih ditahan di rumah Dirut dimaksud.

Sementara itu Humas PTPN1 Langsa, Saifullah saat dikonfirmasi terkait karyawan dijadikan PRT di rumah pribadi Dirut via telepon selularnya mengatakan, dirinya tidak berwenang menjawab perihal dimaksud.

“Maaf, saya tidak berwenang menjawab perihal ini, terkait pemberian kerja karyawan ini tanggungjawab bidang SDM. Apalagi persoalan ini masih internal perusahaan dan masih kewenangan pejabat terkait,” sebut Saifullah.

Sebagai informasi, KM menjadi karyawan perusahaan berplat merah ini terhitung sejak 21 November 1996, golongan ID/5 dengan Pendidikan SPK. Rekam jejak kerja KM dimulai dari perawat di Rumah Sakit Umum Cut Mutia PTPN1 Langsa. (dai/min)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Ditlantas Polda Aceh dan IMBI Aceh Bagikan Sembako dan Takjil

28 March 2024 - 19:06 WIB

Kapolda Aceh Perintahkan Jajarannya untuk Tindak SPBU Nakal

28 March 2024 - 17:27 WIB

Sekda Langsa Buka Kegiatan Dialog Penguatan Strategi SBS

28 March 2024 - 15:22 WIB

Tiga Kab di Aceh Dorong Pencapaian Stop Buang Besar Sembarangan

28 March 2024 - 15:00 WIB

Pemkab Aceh Tamiang Gelar Pasar Murah Rp150 Ribu/Paket 

28 March 2024 - 06:21 WIB

Kemenhub RI Diingatkan Soal UUPA Dibalik Rencana Pengurangan Bandara Internasional

28 March 2024 - 00:00 WIB

Trending di UTAMA