Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

NANGGROE TIMUR · 5 Feb 2021 14:56 WIB ·

Kejari Langsa Musnahkan BB Ganja dan Sabu


 Tampak Forkopimda Kota Langsa membakar barang bukti narkotika ganja dan sabu yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
RAY ISKANDAR/RAKYAT ACEH Perbesar

Tampak Forkopimda Kota Langsa membakar barang bukti narkotika ganja dan sabu yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. RAY ISKANDAR/RAKYAT ACEH

LANGSA (RA) – Kejaksaan Negeri Langsa musnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrach) berupa sabu seberat 281,8 gram dan 39,882 gram ganja, Kamis (4/2), di halaman kantor setempat.

Kajari Langsa, Ikhwan Nul Hakim SH MH menyebutkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrach) oleh Pengadilan Negeri Langsa dari Januari 2020 sampai 2021.

Adapun barang bukti narkotik yang dimusnahkan hari ini dengan cara dibakar merupakan hasil tindakan tindak pidana umum sebanyak 58 perkara diantaranya, 48 perkara narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan lebih kurang 281,8 gram, 4 perkara narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan lebih kurang 39.882 dan tindak pidana umum lainnya sebanyak 6 perkara handphone dan baju.

Selanjutnya, pihaknya mengimbau semua pihak agar dalam tindak pidana narkotika ini, tidak boleh bermain-main lagi dalam menangani, karena narkotika sangat merusak generasi anak bangsa.

“Tugas kita semua untuk berniat dan bertekad, dalam rangka untuk memberantas narkotika di daerah kita ini. Untuk itu dibutuhkan sinergisitas semua pihak untuk bersama-sama memberantas peredaran narkotik di wilayah Langsa,” ujarnya.

Acara diakihiri dengan penandatangan berita acara pemusnahan barang bukti dan pembakaran barang bukti.

Hadir dalam acara tersebut, Walikota Langsa Usman Abdullah SE, Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH, Dandim 0104/Atim Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar SSos MTr (Han) dan Kalapas Narkotik Langsa. (ris/bai)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Kapolres Nagan Raya akan Tindak SPBU Nakal yang Rugikan Masyarakat

29 March 2024 - 12:05 WIB

Safari Ramadhan, Tim Pemerintah Aceh dan Pj Bupati Iswanto Sambangi Masjid Syuhada Neuheun

29 March 2024 - 11:47 WIB

Antisipasi Praktik Curang Penjualan BBM, Polisi Cek Sejumlah SPBU di Gayo Lues

28 March 2024 - 22:25 WIB

Dirlantas Polda Aceh bersama IMBI Bagikan Takjil dan Beras kepada Pengendara

28 March 2024 - 21:06 WIB

Modus Penipuan Catut Namanya Kembali Terjadi, Ini Klarifikasi dan Himbauan Haji Uma

28 March 2024 - 21:00 WIB

Ditlantas Polda Aceh dan IMBI Aceh Bagikan Sembako dan Takjil

28 March 2024 - 19:06 WIB

Trending di UTAMA