Menu

Mode Gelap
Danrem Lilawangsa Pugar Makam Nasional Cut Meutia di Aceh Utara Hasan Basri Klarifikasi Dan Minta Maaf Terkait Dugaan Pernyataan Penghinaan Cubo 13 Anak Meninggal Disambar Petir di Kamp Pengungsi Hasan Basri, Cawabup Pidie Jaya Dipoliskan, Diduga Hina Daerah dan Warga Cubo SuperApp BYOND by BSI Siap Meluncur, Layanan Makin Lengkap, Lebih User Friendly, Semakin Aman

NANGGROE BARAT · 8 Feb 2021 14:32 WIB ·

Dewan Minta BPKP Audit Utang RSUD Nagan Raya Rp18 miliar


 Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Provinsi Aceh, Puji Hartini. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar) Perbesar

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Provinsi Aceh, Puji Hartini. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

SUKA MAKMUE (RA) – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya Provinsi Aceh Puji Hartini menegaskan, pihaknya meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh agar melakukan audit investigasi terkait utang RSUD setempat mencapai Rp18 miliar.

“Mengapa audit ini diperlukan, karena untuk memastikan kemana saja penggunaan keuangan di rumah sakit digunakan. Kok setiap tahun selalu terjadi utang,” kata Puji Hartini di Suka Makmue, Minggu (7/2).

Menurut informasi yang ia terima, tunggakan utang di rumah sakit milik pemerintah daerah setempat diduga sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu, dan diduga belum pernah selesai.

Tunggakan utang sebesar Rp18 miliar yang terjadi di RSUD Sultan Iskandar Muda Nagan Raya Aceh, kata dia, kini menjadi perhatian serius dari lembaga legislatif di daerah ini.
Mengingat beban utang yang saat ini dimiliki sebesar Rp18 miliar tersebut, kata Puji Hartini, dinilai oleh DPRK Nagan Raya jumlahnya sangat besar.

“Makanya kita minta BPKP agar melakukan audit investigasi terhadap utang yang begitu besar ini, sehingga nantiya bisa menjadi jelas duduk persoalannya,” kata Puji Hartini menambahkan.

Ia menegaskan audit tersebut memang harus dilakukan, sehingga nantinya diharapkan dapat menimbulkan transparansi pengelolaan keuangan rumah sakit setempat.

Tidak hanya itu, dalam beberapa hari ke depan, DPRK Nagan Raya juga berencana memanggil manajemen RSUD Nagan Raya guna meminta penjelasan terkait besarnya tunggakan utang di rumah sakit.

“Kita berharap setelah dipanggil nanti, masalah ini akan menjadi jelas dan kita harap akan ada solusinya,” demikian Puji Hartini. (ant/rus).

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

KIP Nagan Raya Mulai Lipat Kertas Suara, Gakkumdu Lakukan Pengawasan Melekat

3 November 2024 - 17:43 WIB

Puluhan Kotak Surat Suara Diduga Basah dan Rusak, KIP Simeulue Minta Ganti 

1 November 2024 - 19:19 WIB

Apakah Pengalaman Kemenangan H.Ramli MS Bakal Terulang untuk Hakam-Ayi di Pilkada 2024

31 October 2024 - 17:17 WIB

Stakeholder Rembuk Susun Revisi RTRW Aceh Barat Tahun 2024

31 October 2024 - 08:06 WIB

Terbukti Langgar Kode Etik, Dicopot Jabatan 4 ASN Simeulue

30 October 2024 - 18:29 WIB

Baitul Mal Simeulue Rehab 81 Unit Rumah Tidak Layak Huni

30 October 2024 - 18:03 WIB

Trending di NANGGROE BARAT