SUKA MAKMUE (RA) – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya Provinsi Aceh Puji Hartini menegaskan, pihaknya meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh agar melakukan audit investigasi terkait utang RSUD setempat mencapai Rp18 miliar.
“Mengapa audit ini diperlukan, karena untuk memastikan kemana saja penggunaan keuangan di rumah sakit digunakan. Kok setiap tahun selalu terjadi utang,” kata Puji Hartini di Suka Makmue, Minggu (7/2).
Menurut informasi yang ia terima, tunggakan utang di rumah sakit milik pemerintah daerah setempat diduga sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu, dan diduga belum pernah selesai.
Tunggakan utang sebesar Rp18 miliar yang terjadi di RSUD Sultan Iskandar Muda Nagan Raya Aceh, kata dia, kini menjadi perhatian serius dari lembaga legislatif di daerah ini.
Mengingat beban utang yang saat ini dimiliki sebesar Rp18 miliar tersebut, kata Puji Hartini, dinilai oleh DPRK Nagan Raya jumlahnya sangat besar.
“Makanya kita minta BPKP agar melakukan audit investigasi terhadap utang yang begitu besar ini, sehingga nantiya bisa menjadi jelas duduk persoalannya,” kata Puji Hartini menambahkan.
Ia menegaskan audit tersebut memang harus dilakukan, sehingga nantinya diharapkan dapat menimbulkan transparansi pengelolaan keuangan rumah sakit setempat.
Tidak hanya itu, dalam beberapa hari ke depan, DPRK Nagan Raya juga berencana memanggil manajemen RSUD Nagan Raya guna meminta penjelasan terkait besarnya tunggakan utang di rumah sakit.
“Kita berharap setelah dipanggil nanti, masalah ini akan menjadi jelas dan kita harap akan ada solusinya,” demikian Puji Hartini. (ant/rus).