class="post-template-default single single-post postid-43529 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025 Ratusan Tenaga Kesehatan R2 dan R3 Geruduk Kantor Bupati Bireuen Pj. Bupati Aceh Barat Menang Kasasi di Mahkamah Agung melawan PT Gading Bhakti Sales Dibekuk Polisi di Banda Aceh, Ini Kasusnya

METROPOLIS · 9 Feb 2021 17:17 WIB ·

Haji Uma dan YARA Bantu Aqila, Balita Penderita Gizi Buruk Asal Aceh Utara


 Iskandar PB Kepala Perwakilan YARA Aceh Utara bersama Haikal pengurus YARA Aceh Utara pada saat menjenguk dan mengurus berkas rujukan Aqila Fitriana (20 Bulan) di desa Ampeh Kec. Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara. Senin (8/02). FOTOS IST Perbesar

Iskandar PB Kepala Perwakilan YARA Aceh Utara bersama Haikal pengurus YARA Aceh Utara pada saat menjenguk dan mengurus berkas rujukan Aqila Fitriana (20 Bulan) di desa Ampeh Kec. Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara. Senin (8/02). FOTOS IST

harianrakyataceh.com – H Sudirman (Haji Uma) anggota DPD RI bersama Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) membantu Aqila Fitriana, balita usia 20 bulan penderita gizi buruk asal Gampong Ampeh Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, dirujuk ke RSUD dr Zainoel Abidin Banda Aceh, Selasa (9/2).

Aqila Fitriana, anak dari keluarga kurang mampu pasangan Amiruddin (35) dan Deliana (30), menderita gizi buruk sejak 2 hari kelahiran, awalnya Aqila menderita infeksi saluran kencing, rahang tidak berfungsi hingga mengalami gizi buruk. Aqila terpaksa makan dan minum lewat selang Nasogastric Tube (NGT) yang dipasang melalui hidungnya.

Keprihatinan terhadap Aqila yang menderita gizi buruk selama ini ramai dibicarakan di media sosial, termasuk para dermawan ikut membantu meringankan beban jangka pendek Aqila, namun untuk kepastian tindaklanjut pengobatan Aqila ke rumah sakit rujukan RSUD dr Zainoel Abidin belum ada yang menangani.

Melihat kondisi Aqila, Haji Uma bersama YARA langsung membantu pengurusan berkas rujukan dan menyerahkan biaya perjalanan pasien ke RSUD dr. Zainoel Abidin Banda Aceh. Selain itu Haji Uma dan YARA juga membantu biaya makan pendamping Aqila selama menjalani pengobatan di RSU dr. Zainoel Abidin Banda Aceh, sementara biaya pengobatan nantinya akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan

“InsyaAllah Aqila akan menjalani pengobatan di RSU dr. Zainoel Abidin Banda Aceh, kemarin saudara Iskandar Ketua YARA Aceh Utara bersama Timnya, sudah mengurus administrasi rujukan untuk diberangkatkan hari ini” Ungkap Haji Uma.

Sementara Ketua YARA Safaruddin SH mengatakan, selain membantu kebutuhan biaya pendamping pasien, juga akan mengutus relawannya untuk melakukan pendampingan pasien dalam mendapatkan pelayan kesehatan yang lebih baik nantinya.

“Kita sudah perintahkan relawan YARA baik di Kabupaten Aceh Utara maupun di Banda Aceh untuk mendampingi adik Aqila secara estafet dalam mendapatkan hak pelayanan kesehatan yang lebih baik selama menjalani pengobatan di RSU dr. Zainoel Abidin Banda Aceh.” Ungkap Safaruddin.

Safaruddin menambahkan, setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan, hal itu berdasarkan Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. (ra/slm)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Sales Dibekuk Polisi di Banda Aceh, Ini Kasusnya

14 January 2025 - 12:16 WIB

Pj Bupati Aceh Besar Dampingi Fadli Zon Saat Kuliah Umum di ISBI Aceh

13 January 2025 - 19:58 WIB

Muscab IV PTGMI Aceh Jaya: Perkuat Solidaritas Demi Indonesia Bebas Karies 2030

13 January 2025 - 18:50 WIB

Diduga, Ribuan Tenaga Non ASN Pemerintah Aceh Akan Lakukan Demo

13 January 2025 - 09:56 WIB

Iphone Harga Mahal Tapi Tetap Laris Manis

12 January 2025 - 15:35 WIB

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Muswil III DMI Aceh

11 January 2025 - 14:53 WIB

Trending di METROPOLIS