Menu

Mode Gelap
Nurul Akmal Ungkap Masih Belum Ingin Pensiun dari Angkat Besi Hari Terakhir Pendaftaran CPNS 2024, ini 10 Instansi Pusat yang Masih Sepi Peminat Pembukaan Lahan Besar-besaran Tanpa Amdal, YARA Surati Pj Walikota Minta Aktivitas PT SPT Dihentikan Atlet PON Triathlon Jawa Timur Raih Emas Pertama Mencari Pengganti Tusop di Pilkada Aceh

METRO ACEH · 17 Feb 2021 17:58 WIB ·

Kapolsek Bersama Belasan Anggotanya Ditangkap Propam


 ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

Harianrakyataceh com – Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri mengamankan belasan anggota Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat atas dugaan penyalahgunaan narkotika pada Selasa (16/2). Dari pihak-pihak yang diamankan, terdapat pula Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A. Chaniago mengatakan, jumlah anggota yang ditangkap sebanyak 12 orang. “Benar adanya saya sampaikan, Propam amankan personel Polsek Astana Anyar, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Ada 12 yang diamankan termasuk Kapolsek,” kata dia kepada wartawan, Rabu (17/2).

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat kepada Mabes Polri. Div Propam Polri kemudian mendalami laporan tersebut dan ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika.

“Kemudian dilakukan cek urine dan sebagainya. Sampai sekarang masih dilakukan pendalaman dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polda Jabar,” imbuhnya.

Mulanya Propam menangkap 1 anggota Polsek Astana Anyar dengan barang bukti sabu seberat 7 gram. Setelah dikembangkan, kasus ini turut menyeret belasan personel lainnya termasuk Kapolsek.

“Mereka diamankan di sini. Sedang menjalani pemeriksaan. Dari pemeriksaan cek urine yang dilakukan, beberapa diantaranya positif (narkoba),” ucap Erdi.

Lebih lanjut, Erdi memastikan Polri akan bersikap tegas terhadap anggotanya yang menyalahgunakan narkoba. Mereka terancam sanksi penurunan pangkat hingga pemecatan.

“Ini masih didalami, semuanya anggota Polsek Astana Anyar atau tidak, yang jelas siapapun anggota manapun kalau memang terlibat dalam kejahatan narkoba akan disanksi tegas,” pungkasnya. (Jawa Pos)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Rebut Medali Emas, Nurul Akmal Pecahkan Rekor PON

10 September 2024 - 19:49 WIB

DPRA bersama Tim Pemerintah Aceh Finalisasi Raqan Grand Desain Syariat Islam

10 September 2024 - 17:36 WIB

Senator Aceh Fachrul Razi Pimpin Pertandingan Muaythai di PON XXI

10 September 2024 - 16:06 WIB

Atlet Basket Putra DKI Jakarta Kunjungi Panti RSAN, Minta Doa untuk Kemenangan PON XXI

10 September 2024 - 15:37 WIB

Ada Risnawati Wasit Muaythai Perempuan Asal Bireuen di PON Aceh – Sumut

9 September 2024 - 18:02 WIB

Tgk Umar Rafsanjani: Jangan Hanya Fokus pada Protokol Pembukaan PON, Lupa Protokol Ibadah, Itu Dosa Besar!

9 September 2024 - 14:59 WIB

Trending di METROPOLIS