Harianrakyataceh. com – Personel Polres Bener Meriah dan Polsek Syiah Utama menemukan jasad korban pembunuhan yang dibakar dan dibuang ke Jurang di kawasan hutan Dusun Belang Trujak, Kampung Tembolon Kecamatan Syiah Utama, Rabu (17/2).
Informasi yang dihimpun wartawan Rakyat Aceh Online korban merupakan Hanafiah Amin R (47), warga Tunong Krueng, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara yang berprofesi sebagai pedagang.
Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya melalui Kapolsek Syiah Utama Ipda Suci SH, Kepada Rakyat Aceh Online menyampaikan, Polres Bener Meriah berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan dan menunjukan jenazah korban yang dibuang ke jurang sedalam lebih kurang 30 meter.
“Informasi yang kita terima pelaku sudah mengakui perbuatanya sehingga personwl intel membawa pelaku ke lokasi untuk menunjukan jenazah Korban yang saat ditemukan dalam kondisi terbakar dan sebagian organ tubuh sudah hilang termasuk isi dalam perut dan tangan,” ungkapnya.
Pihaknya juga menegaskan tidak dapat memastikan apakah hilangnya organ tubuh korban akibat kejahatan atau dimakan hewan satwa ataupun akibat dibakar .
“Lokasi kejadian yang ditumbuhi ilalang terlihat terbakar dan belum kita tahu apakah sengaja dibakar untuk mengaburkan posisi mayat atau tidak,” ujarnya.
Menurutnya, lokasi penemuan mayat tersebut juga terdapat gubuk yang diduga milik pelaku.
“Kita juga belum mengetahui kapan korban dibunuh, namun pihak keluarga menyampaikan Kamis (11/2) pekan lalu masih berhubungan dengan korban,” jelasnya.
Pantauan Rakyat Aceh, saat ini jenazah korban sudah dibawa ke RSU Muyang Kute Bener Meriah untuk dilakukan Otopsi. (uri)