Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

GAYO-ALAS · 21 Feb 2021 17:23 WIB ·

TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan TKI Ilegal Dari Sumut Ke Malaysia


 Penggagalan upaya penyelundupan TKI Ilegal di Sumatera Utara/Ist Perbesar

Penggagalan upaya penyelundupan TKI Ilegal di Sumatera Utara/Ist

Harianrakyataceh.com – Upaya penyelundupan 28 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Perairan Tanjung Kumpul, Sumatera Utara berhasil digagalkan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, Minggu (21/2).

Komandan Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut Robinson Hendrik Etwiory menyampaikan, penggagalan itu dilakukan ketika Tim F1QR tengah melakukan pengejaran terhadap satu kapal nelayan.

“Minggu pagi sekitar 05.30 WIB, tim yang berada di wilayah kerja Lantamal I melakukan pengejaran terhadap satu kapal nelayan yang diduga membawa TKI secara Ilegal dari Tanjung Balai menuju Malaysia,” ucap Robinson kepada wartawan.

TNI AL menghentikan kapal jenis Cumi yang diawaki 1 orang nakhoda dan empat orang anak buah kapal (ABK) dan melakukan pemeriksaan muatan dan kelengkapan kapal.

“Pada saat pemeriksaan, kapal nelayan Cumi tanpa nama tersebut membawa 28 orang yang terdiri dari 16 orang laki-laki, 11 orang perempuan, dan 1 balita berusia 3 tahun yang diduga akan berangkat ke Malaysia untuk menjadi TKI ilegal,” katanya.

Menanggapi kejadian tersebut, Panglima Komando Armada I, Laksda TNI Abdul Rasyid mengatakan pihaknya selalu melaksanakan tugas patroli laut, terutama di tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur keluar masuk tidak resmi penyelundupan tenaga kerja ilegal, komoditi dari luar negeri, dan barang ilegal.

“Bahkan narkoba yang saat ini disinyalir masih saja terjadi di wilayah kerja Koarmada perairan timur Sumatera di sepanjang Selat Malaka yang berbatasan dengan negara tetangga masih banyak digunakan sebagai pelintasan penyelundupan tenaga kerja ilegal, melalui pangkalan-pangkalan jajaran Koarmada I,” tegasnya. 

EDITOR: DIKI TRIANTO
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Komnas HAM: Pemerintah harus jaga tulang belulang di Rumoh Geudong korban pelanggaran HAM di Aceh

29 March 2024 - 16:32 WIB

YARA Ajukan Permintaan Dokumen Pengelolaan Parkir Dishub dan RSUD Subulussalam

29 March 2024 - 15:34 WIB

Launching Berkah PLN Mobile, Pelanggan PLN di Aceh Bisa Mendapatkan Hadiah Umrah

29 March 2024 - 14:59 WIB

Bagaimana Hukum Mengerjakan Sholat Tarawih Tapi Belum Sholat Isya? Simak Penjelasannya!

29 March 2024 - 14:48 WIB

LPTQ Aceh Gelar Haflah Tadarus Ramadhan di Masjid Tungkop

29 March 2024 - 14:46 WIB

Persentase Kelulusan SNBP 2024 Siswa Aceh Capai 42,12 Persen, Meningkat dari Tahun Lalu

29 March 2024 - 14:26 WIB

Trending di UTAMA