BIREUEN (RA) – Anggota DPR RI Komisi V Fraksi PKB, H Ruslan M Daud (HRD) menggelar silaturahmi dengan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) P3MD Kabupaten Bireuen di Rumah Aspirasi HRD, Cot Gapu, Sabtu (20/2).
Silaturahmi tersebut dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat Kabupaten Bireuen. Turut disinggung soal implementasi Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.HRD berharap agar pendamping desa khususnya yang bertugas di Bireuen tetap mempertahankan kinerja dalam mendampingi desa sesuai tupoksi masing masing.
Meski gaji TPP belum dibayar hingga saat ini. Tapi dikatannya, sudah dikonfirmasi ke Kemendes dan akan ditransfer dalam waktu dekat. Keterlambatan ini karena ada perubahan regulasi. Namun demikian, ia berharap agar TPP tetap berkerja dalam mendampingi desa.
“Kinerja selaku pendamping, agar tetap dijaga dan ditingkatkan. Saya tahu, gaji belum ditransfer, dan ini tidak perlu ditanyakan lagi,” kelakar HRD disambut tepuk tangan para TPP.
“Kami sudah konfirmasi ke Kementrian, Insya Allah akan ditranfer dalam beberapa hari kedepan. Keterlambatan ini karena ada perubahan regulasi, sebelumnya ditangani Satker Provinsi, tahun 2020 sudah diambil alih langsung oleh Badan dibawah Kemendes PDTT,” terang H Ruslan.
HRD juga menambahkan, agar TPP juga membantu jalannya bermacam program di Komisi V, baik di Kementerian Perhubungan, Kementrian PUPR apalagi di Kementerian Desa PDTT yang merupakan induk TPP seluruh Indonesia.
“Saya mengajak para TPP untuk turut mendukung jalannya program-program Kementerian PUPR yang ada di sejumlah titik di desa- desa, seperti PISEW, Saluran P3AI, Bedah Rumah BSPS yang tahun ini di Kabupaten Bireuen mencapai seribuan unit. Selain membawa manfaat bagi masyarakat penerima juga akan menyerap tenaga kerja melalui pola Padat Karya Tunai dan menyerap skil pada tenaga pendamping rumah BSPS,” ungkapnya dihadapan TA, PD dan PLD yang berhadir.
Dia juga menambahkan, selain program dari Komisi V, di komisi lain seperti beasiswa, BLK, pengadaan alat mesin pertanian (Alsintan), juga turut direalisasikan di Bireuen guna membantu masyarakat.
“Mari sama sama kita bantu membantu dalam bekerja sesuai tupoksi masing masing agar tercapai output, yakni menyejahterakan masyarakat dengan terealisasinya Dana Desa. Sesuai dengan tujuan UUD Desa Nomor 6 Tahun 2014,” tukasnya. (akh/icm)