Menu

Mode Gelap
Nurul Akmal Ungkap Masih Belum Ingin Pensiun dari Angkat Besi Hari Terakhir Pendaftaran CPNS 2024, ini 10 Instansi Pusat yang Masih Sepi Peminat Pembukaan Lahan Besar-besaran Tanpa Amdal, YARA Surati Pj Walikota Minta Aktivitas PT SPT Dihentikan Atlet PON Triathlon Jawa Timur Raih Emas Pertama Mencari Pengganti Tusop di Pilkada Aceh

DAERAH · 23 Feb 2021 14:34 WIB ·

Video Kamar Mewah di Lapas Lhoksemawe Viral


 Kalapas Kelas IIA Lhokseumawe, Nawawi. Antara/Dedy Syahputra Perbesar

Kalapas Kelas IIA Lhokseumawe, Nawawi. Antara/Dedy Syahputra

Kalapas: Itu Video Lama

LHOKSEUMAWE (RA) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Lhokseumawe, Nawawi menanggapi terkait video yang beredar tentang adanya kamar mewah di lapas tersebut.

“Gambar di video tersebut adalah video lama yang beredar sekitar 2018 dan 2019 lalu,” kata Nawawi di Lhokseumawe, Senin (22/2)

Ia mengatakan bahwa tidak ada bisnis penginapan (ruang tahanan) dan tidak ada sel tahanan yang disulap menjadi kamar mewah di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe.

“Saya tegaskan tidak sel tahanan yang disulap menjadi menjadi kamar mewah, apalagi dengan memberi ataupun membeli dengan sejumlah uang dengan harga tinggi untuk para narapidana elit atau berkantong tebal,” terangnya.

Dalam video yang beredar tersebut merupakan ruangan bimbingan kerja yang disebutkan terdapat ranjang tidur yang empuk, dilengkapi barang elektronik seperti tv, rice cooker, dispencer, kipas angin juga AC, kata Nawawi.

“Tidak benar itu, Ruangan itu bukan lagi sebagai ruang bimbingan. Kamar atau ruangan yang terdapat di dalam video tersebut sudah kami kosongkan dan tidak ada lagi narapidana yang menempati kamar tersebut,” jelas Nawawi.

Ia menuturkan, di Lapas Lhokseumawe semua kamar hunian tahanan dilengkapi dengan kipas angin, dispencer, dan televisi karena semua barang-barang tersebut merupakan barang hibah dari Wali Kota Lhokseumawe.

“Semua barang hibah sudah ada sebelum kami bertugas di Lapas Lhokseumawe karena pertimbangan suasana panas berdesakan dalam kamar, maka barang-barang tersebut dibolehkan dalam jumlah tertentu,” katanya.

Nawawi menyebutkan saat ini Lapas Lhokseumawe terjadi kelebihan kapasitas. Daya tampung lapas 150 orang, tetapi diisi 571 orang, sehingga semua sel penuh dan bersesakan.

“Selama saya bertugas sebagai Kalapas Lhokseumawe, tidak pernah ada pungutan liar dalam bentuk apa pun. Apalagi untuk mendapatkan kamar, napi harus membayar uang mulai Rp 30 juta hingga Rp 50 juta. Itu fitnah besar,” kata Nawawi. (ant/icm)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Dosen Unimal Gelar Pelatihan Pengelolaan dan Pelaporan Keuangan di Pesantren

10 September 2024 - 22:50 WIB

Pentingnya Sosialisasi Layanan Pembayaran Pajak Aceh kepada Wartawan

10 September 2024 - 18:44 WIB

Atlet Triathlon Jatim Raih Emas PON XXI Aceh -Sumut

10 September 2024 - 14:58 WIB

Aerosport Gantole di Bener Meriah

10 September 2024 - 10:21 WIB

Makanan Atlet Terlambat, Kontingen Kalimantan Tengah Protes

9 September 2024 - 14:03 WIB

Makanan Atlet Terlambat, Kontingen Kalimantan Tengah Protes

9 September 2024 - 13:51 WIB

Trending di DAERAH