SABANG (RA) – Seorang oknum ASN di Pemadam Kebakaran Kota Sabang, harus menahan sakitnya sabetan alat pukul algojo di halaman Masjid Agung Babussalam, Kota Sabang, Selasa (23/2).
Terhukum Syafrizal alias Ucok bin Saman Silalahi, warga Gampong Balohan, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang, seorang pelanggar Syari’at Islam ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Sabang beberapa waktu lalu, atas perbuatan maisir atau judi online jenis toto gelap (togel) dan permainan judi lainnya.
“Pelanggar hukum jinayat berinisial S dikenakan pidana uqubat ta’zir 20 kali cambuk, dikurangi masa penahanan sehingga terdakwa hanya menjalani ‘uqubat sebanyak 18 kali cambuk,” kata Kejari Kota Sabang.
Choirun menjelaskan, Syafrizal alias Ucok bin Saman Silalahi terbukti bersalah sesuai Putusan Mahkamah Syariah Sabang No:1/JN/2021/MS.SAB tanggal 08 Februari 2021. Yang bersangkutan telah melanggar pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
“Sebenarnya hal ini semua kita tidak ada ingin terjadi, maka harapan kita hukuman seperti ini terakhir kita lakukan. Untuk itu, kita sampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Sabang sebagai bagian dari Aceh tentunya juga diberlakukan Syariat Islam dan jangan coba-coba melanggarnya” harapnya.
Sementara Sekdako Sabang Drs. Zakaria MM menyampaikan terimakasih kepada Kejari Sabang yang telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh negara. Semoga pelaksanaan kegiatan yang sesungguhnya tidak perlu terjadi ini kiranya, yang terakhir digelar di Sabang.
Kapolres Sabang AKBP Muhammadun SH menjelaskan, pelaku maisir sebelumnya ditangkap Sat Reskrim setelah adanya laporan masyarakat atas perbuatan pelaku yang sangat meresahkan. Dalam penyidikan Syafrizal alias Ucok bin Saman Silalahi, dia mengaku terus terang perbuatannya.
“Berdasar laporan masyarakat yang diterima penyidik kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku maisir (judi), dalam pemeriksaan penyidik saudara Ucok, mengakui semua perbuatannya. Semoga ini menjadi pelajaran bagi yang lainnya, karena hukum tidak pandang bulu,” kata Kapolres Sabang. (imj)