Menu

Mode Gelap
Klasemen Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gagal Melesat ke Posisi 2 Aiyub Abbas Percayakan Estafet Bangun Pidie Jaya Pada Said Mulyadi Kasus Dugaan Penyiraman Cabai di Aceh Barat Berakhir Damai Belum Penuhi Janji, Masyarakat Desa Karieng Kecewa Kepada Kajari Bireuen Ramai Kombatan GAM di Aceh Barat Condong Mendukung Hakam-Ayi 

NANGGROE TIMUR · 24 Feb 2021 14:21 WIB ·

Santri Daruss’adah Selamatkan Bue Angen


 Petugas Resort 12 Langsa BKSDA Aceh, memperlihatkan Kukang atau Nycticebus Coucang setelah proses serah terima di Dayah Darussa'adah Idi Cut, Kec. Darul Aman, Aceh Timur, Selasa (23/2). Maulana Rakyat Aceh. Perbesar

Petugas Resort 12 Langsa BKSDA Aceh, memperlihatkan Kukang atau Nycticebus Coucang setelah proses serah terima di Dayah Darussa'adah Idi Cut, Kec. Darul Aman, Aceh Timur, Selasa (23/2). Maulana Rakyat Aceh.

IDI (RA) – Santri dari Dayah Daruss’adah Idi Cut berhasil menyelamatkan seekor kukang jantan (Nycticebus Coucang) di Desa Buket Dindeng, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Senin kemarin (22/2).

Setelah mengkonfirmasi ke pihak berwenang, kukang diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, melalui Resort 12 Langsa.

Ketika ditemukan, kukang dalam keadaan lemas dan terduduk di bawah pohon, lalu diambil dan dibungkus dengan baju lalu dibawa pulang ke Dayah Darussa’adah, Idi Cut.

“Para santri sedang membersihkan lahan pertanian, tiba-tiba melihat bue angen (kukang—red) terduduk di tanah, sehingga diambil untuk diselamatkan dan dibawa pulang ke Idi Cut,” kata Tgk. Zamzami Siregar, guru Dayah Darussa’adah Idi Cut, Aceh Timur, usai serah terima kukang, Selasa (23/2).

Awalnya, lanjut Tgk. Zamzami Siregar, para santri tidak mengetahui satwa tersebut tergolong satwa dilindungi. Namun setelah diinformasikan ke salah seorang pegiat lingkungan dari Yayasan Konservasi Alam Timur Aceh (YAKATA), lalu diketahui binatang itu jenis satwa dilindungi dan dilarang untuk diperjualbelikan.

“Niat santri hanya untuk menyelamatkan, namun karena satwa ini tidak boleh dipelihara tanpa izin, maka kami serahkan ke pihak berwenang,” timpa Tgk. Zamzami Siregar, seraya menuturkan, kukang remaja tersebut diperkirakan berusia tiga tahun.

Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto, melalui Kepala Resort 12 BKSDA Langsa, Azharuddin, dalam kesempatan itu mengatakan, pihaknya mengapresiasi niat baik santri Dayah Daruss’adah Idi Cut, karena telah menyelamatkan satwa dilindungi, apalagi sesampai di Idi Cut dimasukkan ke dalam sangkar dan diberikan pakan seperti pisang.

“Kondisi kukang yang kita jemput hari ini sehat, karena baru sehari di sangkar. Muda-mudahan bisa kita lepas-liarkan kembali ke habitatnya. Namun untuk melepasliarkan kembali kita akan melihat kawasan hutan yang cocok dan layak untuk satwa kukang ini,” sebut Azharuddin.

Disisi lain, dia berharap masyarakat yang memelihara kukang dan berbagai jenis satwa dilindungi lainnya segera untuk diserahkan ke pihaknya, sehingga bisa dilepasliarkan ke habitatnya.

“Hutan kita masih luas, sehingga jika ada kasus seperti ini maka kita langsung mengambil dan melepasliarkan kembali ke habitatnya,” demikian Azharuddin. (mol/min)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik, Selebgram Aceh MD alias ML Ditangkap

11 October 2024 - 21:10 WIB

Pj Gubernur Safrizal Lantik Penjabat Bupati Nagan Raya, Aceh Tenggara dan Aceh Barat

11 October 2024 - 18:57 WIB

Klasemen Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gagal Melesat ke Posisi 2

11 October 2024 - 15:20 WIB

Aiyub Abbas Percayakan Estafet Bangun Pidie Jaya Pada Said Mulyadi

11 October 2024 - 15:12 WIB

Belum Penuhi Janji, Masyarakat Desa Karieng Kecewa Kepada Kajari Bireuen

10 October 2024 - 19:18 WIB

Fadhlullah: Sang Pejuang dari Pidie Menuju Kursi Cawagub Aceh

10 October 2024 - 16:09 WIB

Trending di POLITIKA