Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

METRO ACEH · 28 Feb 2021 15:53 WIB ·

Miliki Sabu dan Ganja, Remaja Sungai Raya Diringkus Polisi


 Bang bukti yang ditemukan dari remaja berinisal SS (18). FOTO PUTRA ZULFIRMAN Perbesar

Bang bukti yang ditemukan dari remaja berinisal SS (18). FOTO PUTRA ZULFIRMAN

Harianrakyataceh.com – Miliki narkotika jenis sabu dan ganja, seorang remaja Gampong Labuhan Keude Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur diringkus polisi.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kapolsek Sungai Raya AKP Kun Hidayat SH menyebut, remaja berinisial SS (18), diamankan pihaknya, Jum’at (26/2).

“Ada dua jenis narkotika ditemukan dari pelaku. Yakni, sabu dan ganja. Pengakuannya barang haram ini milik A (DPO),” jelas AKP Kun Hidayat, Minggu (28/2).

SS, kata Kapolsek, saat ditangkap sedang tidur sebuah ayunan di kawasan pelabuhan Labuhan Keude, Sungai Raya, sekira pukul 13.30 Wib.

“Remaja ini tertidur di ayunan sambil memeluk sebuah plastik, yang kemudian diketahui berisi naekotika,” kata Kapolsek.

Dari hasil pengeledahan petugas, ditemukan dua paket sabu seberat 0,23 gram dan enam paket ganja dibungkus dengan kertas koran sebanyak 8,33 gram.

SS mengaku barang haram tersebut dititp oleh temannya berinisal A, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Sungai Raya.

“Pengakuannya hanya dititp plastik berwarna putih itu. Karena A, pergi ke kantor camat untuk mengambil suatu surat,” papar AKP Kun Hidayat.

Namun, hingga SS diringkus tim opsnal Polsek Sungai Raya, keberadaan A tidak diketahui dan tidak pula kembali menjumpai SS.

Kini, SS bersama barang bukti telah diamnakan di Mapolsek Sungai Raya, guna penyidikan lebih lanjut. (put)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Penyidik Polda Aceh Serahkan Tersangka Kasus Promosi Judi Online ke JPU

25 April 2024 - 21:53 WIB

Pj Sekda Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 di Aceh

25 April 2024 - 16:53 WIB

Pj Gubernur Aceh Hadiri Peringatan Otda ke-28 di Surabaya

25 April 2024 - 16:46 WIB

Coret Furqan dari Pansel Akibat Tak Cukup Umur, Gedung DPRK Bireuen Didemo

25 April 2024 - 16:37 WIB

Terungkap Rahasia Alasan Erick Thohir Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong

25 April 2024 - 16:28 WIB

Forki Anugerahi Alhudri Penghargaan

24 April 2024 - 22:14 WIB

Trending di UTAMA