REDELONG (RA) – Dalam rangka menghindari pelanggaran dalam penggunaan senjata api Propam dan Subbag Log Polres Bener Meriah, mengelar pengecekan senpi yang digunakan oleh personel Polres Bener Meriah di lapangan Mapolres setempat, Senin (1/3).
Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan secara rutin untuk pengawasan melekat terhadap personel yang memegang senjata api.
Setelah melakukan pemeriksaan katanya, sebanyak dua senjata api dari personel harus digudangkan karena tidak memenuhi syarat administrasi atau kartu izin senpi kadaluarsa.
Ia menambahkan, selain syarat formil Polres Bener Meriah juga mensyaratkan untuk setiap anggota yang memegang senpi agar melengkapi syarat kompetensi seperti keterampilan dalam menggunakan senjata api.
Kasubag Humas Polres Bener Meriah, Iptu Jufrizal menambahkan, pemeriksaan dilakukan sesuai perintah pimpinan untuk memastikan bahwa anggota Polres Bener Meriah telah memenuhi syarat Formil dalam memegang senjata api.
Adapun kriteria pemeriksaan sebutnya, meliputi kebersihan senpi, kartu psikologi, kartu izin memegang senpi, dan peluru yang dipinjam pakaikan. (uri/bai)