class="post-template-default single single-post postid-44782 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Puting Beliung Porak-poranda 8 Rumah Warga Meulaboh Aster Kodam IM Cek Serapan Gabah di Aceh Utara  Aster Kasdam IM Tinjau Program Sergab di Wilayah Kodim 0111/Bireuen Perang Kembali Mengguncang Suriah usai Runtuhnya Rezim Assad, Situasi Makin Memanas? 16 Napi Lapas Kutancane yang Kabur Berhasil Ditangkap, Berawal dari Minta Bilik Asmara

GAYO-ALAS · 2 Mar 2021 14:40 WIB ·

Propam Periksa Senpi Anggota


 Propam Periksa Senpi Anggota Perbesar

REDELONG (RA) – Dalam rangka menghindari pelanggaran dalam penggunaan senjata api Propam dan Subbag Log Polres Bener Meriah, mengelar pengecekan senpi yang digunakan oleh personel Polres Bener Meriah di lapangan Mapolres setempat, Senin (1/3).

Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan secara rutin untuk pengawasan melekat terhadap personel yang memegang senjata api.

Setelah melakukan pemeriksaan katanya, sebanyak dua senjata api dari personel harus digudangkan karena tidak memenuhi syarat administrasi atau kartu izin senpi kadaluarsa.

Ia menambahkan, selain syarat formil Polres Bener Meriah juga mensyaratkan untuk setiap anggota yang memegang senpi agar melengkapi syarat kompetensi seperti keterampilan dalam menggunakan senjata api.

Kasubag Humas Polres Bener Meriah, Iptu Jufrizal menambahkan, pemeriksaan dilakukan sesuai perintah pimpinan untuk memastikan bahwa anggota Polres Bener Meriah telah memenuhi syarat Formil dalam memegang senjata api.

Adapun kriteria pemeriksaan sebutnya, meliputi kebersihan senpi, kartu psikologi, kartu izin memegang senpi, dan peluru yang dipinjam pakaikan. (uri/bai)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Wakil Gubernur Aceh Safari Ramadan di Lhokseumawe

13 March 2025 - 21:42 WIB

Wakil Gubernur Aceh Kunjungi Posko Pembagian Kanji Rumbi di Lhokseumawe

13 March 2025 - 18:41 WIB

Prabowo Umumkan Penyaluran Tunjangan Guru Langsung ke Rekening: Untuk Apa Berlama-lama?

13 March 2025 - 17:13 WIB

Kapolres Aceh Tamiang Tinjau Keamanan Lapas Kelas II B Kuala Simpang

13 March 2025 - 15:59 WIB

HIPMI Aceh Pilih Ketum Baru

13 March 2025 - 06:43 WIB

Aceh Tegaskan Kekhususan Regulasi Syariat Islam dalam Sektor Perbankan

12 March 2025 - 22:38 WIB

Trending di UTAMA