Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

DAERAH · 12 Mar 2021 21:18 WIB ·

Isu Pencemaran Lingkungan Topik Hangat Himpasay


 Isu Pencemaran Lingkungan Topik Hangat Himpasay Perbesar

MEULABOH (RA) – Ketua Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Aceh Yogyakarta (HIMPASAY) Nurul Ikhsan, turut menyoroti permasalahan pencemaran lingkungan akibat tambang yang belakangan ini marak di beritakan di provinsi Aceh.

Dalam rilisnya, Presiden Mahasiswa UIN Ar-Raniry periode tahun 2016-2017 ini meminta agar pemerintah Aceh lebih protektif terhadap kasus pencemaran lingkungan guna menjaga keberlangsungan investasi di provinsi Aceh.

“Kami berharap pemerintah lebih protektif terhadap kasus pencemaran lingkungan yang diduga kerap dilakukan oleh perusahaan tambang. Seperti kasus pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh tambang batu bara yang terjadi di kabupaten Aceh Barat,” sebutnya, Kamis (11/3).

Minim perhatian pemerintah dalam kasus ini, nilai ikhsan, juga mengkhawatirkan akan terus mengundang gejolak dari masyarakat lokal. Hal ini tentu akan mengganggu laju investasi. Apalagi Pemerintah saat ini sedang gencar menggait investasi.

“Jadi kondisi sosial seperti ini, pasti menjadi pertimbangan penting bagi para investor,” ucapnya.

Selain itu, Ikhsan yang juga mahasiswa aktif di salah satu prodi Islam Pembangunan dan Kebijakan Publik Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, berharap agar masalah pencemaran lingkungan ini harus ditangani serius agar permasalahan yang muncul dapat segera terselesaikan.

“Kami mengapresiasi langkah Bupati Aceh barat yang sudah memperketat izin IPAL dan sudah membentuk tim penelusuran pencemaran lingkungan akibat tambang,” bebernya.

Namun ia menilai langkah ini belum cukup, karena juga dibutuhkan dukungan dan keseriusan dari Pemprov maupun DPRA dalam mengawal kasus dugaan pencemaran demikian. Seharusnya esensi investasi itu memberi keuntungan bagi masyarakat lokal bukan malah sebaliknya meninggalkan kemudharatan.

“Kasus pencemaran lingkungan di Aceh ini, sudah menjadi pembahasan dalam setiap diskusi kalangan intelektual muda Aceh yang berada di luar daerah, kami siap mengawal semua permasalahan ini sampai tuntas,” janji Ikhsan.(den/rus)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Wujudkan Pemasyarakatan Sehat, Rutan Tapaktuan Pemeriksa Kesehatan Warga Binaan

19 April 2024 - 21:26 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas, Polisi Evakuasi Bus di Muara Batu

19 April 2024 - 21:21 WIB

Sinergi PLN UID Aceh dan Universitas Syiah Kuala, Siap Dukung Impementasi Kampus Merdeka

19 April 2024 - 18:14 WIB

Pangdam IM Pimpin Upacara Sertijab Pejabat Kodam IM

19 April 2024 - 17:08 WIB

KNPI Bireuen Apresiasi Respon Cepat Polres Bireuen Mengungkap Kasus Pengancaman Wartawan

19 April 2024 - 16:05 WIB

Keuchik se-Aceh Desak Masa Jabatan Delapan Tahun Masuk Revisi UUPA

19 April 2024 - 14:52 WIB

Trending di UTAMA