Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

DAERAH · 16 Mar 2021 15:19 WIB ·

Personel Polsek Lhoksukon Jika Terlibat Narkoba, Siap Ditindak Tegas

 
Sekitar 17 personel Polsek Lhoksukon, Aceh Utara, menyatakan siap ditindak tegas jika terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. 
FOR RAKYAT ACEH. Perbesar

Sekitar 17 personel Polsek Lhoksukon, Aceh Utara, menyatakan siap ditindak tegas jika terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. FOR RAKYAT ACEH.

LHOKSUKON (RA) – Sekitar 17 personel Polsek Lhoksukon, Aceh Utara, menyatakan siap ditindak tegas jika terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Baik itu sebagai pemakai, pengedar maupun yang mengendalikan peredaran narkotika tersebut.

Untuk membuktikan pernyataan itu, maka personel Polsek Lhoksukon langsung melakukan penandatanganan pakta integritas bebas dari penyalahgunaan narkotika, di halaman Mapolsek setempat, Senin (15/3).

Kapolsek Lhoksukon, Iptu Yussyah Riandi menyebutkan, pakta integritas yang ditandatangani oleh personelnya untuk menindak lanjut perintah dari Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto. Dalam pakta integritas itu, ada enam point pernyataan yang ditandatangani oleh personel Polsek Lhoksukon.

“Bersedia ditindak tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Kepolisian, apabila melakukan penyalahgunaan narkoba sesuai dengan peraturan dan perundang-perundangan yang berlaku,” isi salah satu poin tersebut.

Dikatakan, setiap lembar pakta integritas yang sudah ditandatangani oleh personelnya akan langsung dikirimkan ke Polda Aceh. Hal itu dimaksudkan, jika terjadi pelanggaran dan tidak sesuai dengan apa yang telah ditandatangani maka siap-siap untuk tindak tegas sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. (arm/icm)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Penyidik Polda Aceh Serahkan Tersangka Kasus Promosi Judi Online ke JPU

25 April 2024 - 21:53 WIB

Delegasi UNHCR dari Jenewa Bakal Kunjungi Aceh

25 April 2024 - 18:41 WIB

Polsek Banda Sakti Ciduk Tersangka Narkotika “Sita 6 Paket Sabu”

25 April 2024 - 18:29 WIB

Pj Sekda Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 di Aceh

25 April 2024 - 16:53 WIB

Pj Gubernur Aceh Hadiri Peringatan Otda ke-28 di Surabaya

25 April 2024 - 16:46 WIB

Pelaku Judi Online di Peusangan Ditangkap

25 April 2024 - 16:38 WIB

Trending di DAERAH