Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

DAERAH · 19 Mar 2021 15:33 WIB ·

Heboh Diisukan Sarang Maksiat, Tim Gabungan Razia Pantai Pelangi Kota Sigli

 
Tim gabungan merazia Pantai Pelangi Kota Sigli, menyusul lokasi tersebut sempat dihebohkan sebagai sarang maksiat, Rabu (17/3) malam, pukul 22.05 WIB. FOTO DIAN ANNA ASMARA Perbesar

Tim gabungan merazia Pantai Pelangi Kota Sigli, menyusul lokasi tersebut sempat dihebohkan sebagai sarang maksiat, Rabu (17/3) malam, pukul 22.05 WIB. FOTO DIAN ANNA ASMARA

SIGLI (RA) – Tim gabungan terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibantu Polisi Militer (PM), Rabu (17/3) malam melakukan razia di Pantai Pelangi Kota Sigli, menyusul lokasi tersebut sempat dihebohkan sebagai sarang maksiat.

Kepala Bidang (Kabid) Trantibum Kantor Satpol PP/WH Pidie, Safrizal S.Ag kepada Rakyat Aceh, Kamis (18/3) siang membenarkan adanya razia gabungan ke lokasi Pantai Pelangi Sigli, Rabu (17/3) malam, pukul 22.05 WIB.

Sebutnya, tidak ada pasangan ataupun orang yang ditangkap karena melakukan perbuatan yang melanggar hukum Syariat Islam di lokasi pantai yang menjamur warung warung yang menjaja makanan dan minuman ringan.

Safrizal menjelaskan, razia dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat, bahwa lokasi dari Pantai Pelangi Sigli sudah terkesan sebagai sarang maksiat. Sehingga,diprotes warga Gampong Kuala Pidie.

Safrizal menambahkan, jika razia gabungan tersebut juga sebagai upaya kepedulian Pemerintah Kabupaten (Pemkab Pidie) untuk menyahuti laporan masyarakat.
Disisi lain, lanjutnya agar pemilik warung menjaga usahanya dengan memasang penerangan lampu yang cukup tidak dalam keadaan remang remang, serta mejunjung daerah Syariat Islam.

Sementara itu, sebelumnya Keuchiek Gampong Kuala Pidie Kota Sigli, Teuku Sadhliar kepada awak media, Rabu (17/3) menyebutkan, pihaknya pernah berulang kali mengirim surat ke pemerintah kabupaten, termasuk tembusan ke MPU, Dinas Syariat Islam, dan Camat Kota Sigli untuk menertibkan atau menutup warung warung di lokasi Pantai Pelangi.

Menurut Teuku Sadhluar, ia sangat kecewa menyangkut kurang tanggapnya Pemkab Pidie terhadap surat yang dimirimkan pihaknta, termasuk ditandatangani.oleh 15 kepala desa dalam Kecamatan Kota Sigli, juga tokoh masyarakat turut menandatangani surat protes masalah pantai pelangi.

“Karena itulah, saya minta izib ke Pemkab Pidie agat di lokasi Pantai Pelangi Kota Sigli dibangun rumah rumah maksiat saja, ketimbang maksiat berlangsunf tertutup,” sebut Keuchiek Teuku Sadhliar.

Harus Ditata Ulang

Wakil Bupati (Wabup) Pidie, Fadhlullah TM Daud ST, Kamis (18/3) dinihari atau sekitar Jam 00.15 WIB dalam bincangmya kepada Rakyat Aceh dan rekan media lainnya mengatakan, pihak akan menata ulang lokasi Pantai Pelangi.

Sebelumnya, menurut Wabup lokasi tersebut sudah terang denfan penerangan lampu jalan, hanya mungkin lokasi warung kurang penerangannya.

“Tidak mungkin pemerintah menutup tempat usaha kecil masyarakat, terlebih satu satunya tempat rekreasi madyarakat hanya dilokasi itu,” sebut Wabup Fadhlullah.

Pun begitu, Wabup mengharapkan semua pemilik warung agar memasang lampu peneranfan yang cukup dan tetap menjunjung hukum syariat Islam, serta menjaga kebersihan lingkungan. (mag85/slm)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Kapolres Nagan Raya akan Tindak SPBU Nakal yang Rugikan Masyarakat

29 March 2024 - 12:05 WIB

Safari Ramadhan, Tim Pemerintah Aceh dan Pj Bupati Iswanto Sambangi Masjid Syuhada Neuheun

29 March 2024 - 11:47 WIB

Antisipasi Praktik Curang Penjualan BBM, Polisi Cek Sejumlah SPBU di Gayo Lues

28 March 2024 - 22:25 WIB

Dirlantas Polda Aceh bersama IMBI Bagikan Takjil dan Beras kepada Pengendara

28 March 2024 - 21:06 WIB

Modus Penipuan Catut Namanya Kembali Terjadi, Ini Klarifikasi dan Himbauan Haji Uma

28 March 2024 - 21:00 WIB

BSI Regional Aceh Dorong Penguatan Transaksi Digital Masjid

28 March 2024 - 19:36 WIB

Trending di DAERAH