HARIANRAKYATACEH.COM – Pulau Simeulue dinilai cocok dijadikan sebagai Nusakambangan kedua di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, Heni Yuwono Bc.IP., S.Sos., M.Si, sesaat setelah meresmikan dan meninjau bangunan Laspas Kelas III Sinabang, Jumat (19/3).
“Kalau saya, pulau Simeulue cocok dan setuju, bila menjadi lokasi dan tempat Nusakambangan kedua. Usulan dan Permintaan dari pak Bupati dan pak Kalapas Sinabang tadi, akan kita sampaikan kepada Bapak Menteri Hukum dan HAM”, katanya yang kepada Harian Rakyat Aceh.
Lebih lanjut sebut Heni Yuwono didampingi Drs Meurah Budiman SH MH, bila nantinya Simeulue disetujui menjadi lokasi Nusakambangan Kedua, sektor ekonomi akan meningkat, disebabkan makin banyak datang warga luar daerah, untuk mengunjungi famili atau kerabatnya yang menjalani masa hukuman.
Selain itu, dia juga telah telah rekomendasikan pada bulan April 2021, resmi pemindahan tahanan yang menempati bangunan Lapas lama ke Lapas baru, serta hasil peninjauannya diseluruh area Lapas baru itu, masih membutuhkan pemebanahan dan penambahan fasilitas pendukung lainnya, sehingga Lapas Kelas III Sinabang, memenuhi standar persyaratan Hukum dan HAM.
Sebelumnya Bupati Erli Hasyim dan Suparman Kalapas Kelas III Sinabang, meminta dan mengusulkan pulau Simeulue, menjadi lokasi Nusakambangan Kedua, yang dinilai cocok karena merupakan wilayah kepulauan serta bakal meningkatkan perekonomian warga Simeulue.
”Bapak Heni Yuwono Bc.IP., S.Sos., M.Si, selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, kami minta supaya Nusakambangan Kedua bisa ada di Simeulue, sebab dari segi perekonomian akan meningkat, dengan banyak kunjungan dari famili atau kerabat yang menjalani hukuman, otomatis akan menginap dan berbelanja di Simeulue”, kata keduanya yang disampaikan sambutannya.
Diketahui Lapas Kelas III Sinabang dengan luas areal 4,5 hektare akan mampu menampung lebih dari 150 narapidana, kembali dilakukan rehap total pembangunannya, setelah mendapat dukungan anggaran senilai Rp 15 miliar tahun 2020 lalu dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
Sebelumnya Lapas Kelas III Sinabang itu dirintis sejak tahun 2003 lalu, kemudian tahun 2006 lalu dibangun BRR Aceh – Nias, hingga Jumat (19/3) diresmikan dan layak ditempati serta dioperasionlakan setelah 15 tahun terlantar dan perawatan.(ahi)