HARIANRAKYATACEH.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Muhammad Yusuf, bersama Wakajati, para Asisten, koordinator, Kabag TU dan seluruh pegawai melaksanakan penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Dalam sambutannya, Kajati Aceh menyampaikan penerapan zona integritas yang bebas dari KKN ini adalah salah satu formulasi yang tepat untuk dapat mengembalikan dan meningkatkan wibawa serta citra Kejaksaan.
Selain itu, Kajati juga berharap apa yang telah dilaksanakan hendaknya menjadi penyemangat untuk melaksanakan reformasi birokrasi dan pelayanan publik pada Kejaksaan Tinggi Aceh. (ra/bai)