HARIANRAKYATACEH.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh mengelar rapat kordinasi dan penegasan sikap bersama terkait pelaksanaan pilkada Aceh serentak tahun 2022.
Dalam rapat kordinasi turut dihadiri KIP Aceh, Wakil ketua DPRA Dalimi, Staf Ahli Gubernur Aceh, Kamaruddin Andalas dan seluruh partai politik nasional dan lokal di Aceh.
Sama seperti sebelumnya pada pertemuan tersebut mereka seluruhnya yang hadir mengatakan sepakat agar Pilkada Aceh dilaksanakan di tahun 2022.
Hanya saja kali ini mereka akan menjadwalkan untuk bertemu presiden Joko Widodo terkait Pilkada Aceh yang dinilai masih belum ada titik temu.
Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin menilai selama ini seperti tidak ada ada itikat baik pemerintah Aceh secara langsung untuk memimpin proses, terlihat sejak dari awal tahun 2020 pertama kali dilakukan Rakor Pilkada Aceh 2022.
Maka dari itu, kata Dahlan, untuk rakor kali ini harus ada langkah konkrit dan strategis dilakukan pemerintah Aceh untuk berkondinasi secara intensif kepada Mendagri, terkait tekhnis Pilkada bisa ada solusinya.
“Karena Pilkada bukan hanya bicara regulasi saja, tapi juga politik. Maka harus ada upaya serius dilakukan gubernur, pimpinan parpol dan penyelenggara Pilkada, yakni untuk bertemu kepala Negara, supaya program kita bisa dilaksanakan,” ujar Dahlan.
Kemudian sebut Dahlan, sejauh ini yang sudah dilakukan kordinasi bahwa tidak ada stemen satupun yang menyatakan Aceh tidak boleh Pilkada di 2022 dan tidak ada satu stemen pun yang menyatakan Aceh harus pilkada di tahun 2024.
“Nah langkah stategis inilah yang harus dilakukan legislatif dan eksekutif agar segera dapat berjalan,” sebutnya.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Aceh, Kamaruddin Andalas mengatakan, Pemerintah Aceh sangat sepakat sebagaiman yang sudah disepakati. Apakah pemerintah Aceh serius atau tidak? karena pemerintah Aceh tetap mengendapkan pelaksanaan dari pada UU no 11 tahun 2006 .
“Kemudian setelah kita sepakat, selanjutnya langkah teknisnya, “kata Andalas.
Ia menjelaskan, penganggaran Pilkada dalam APBA 2021 berdasarkan usulan KIP Aceh selaku penyelenggara sesuai dengan kebutuhan, berpedoman pada Pilkada.
Namun penyusunan RAPBA 2021, pemerintah Aceh dan pemerintah daerah bersama DPRA dan DPRK lainnya, berpedoman pada peraturan Menteri Dalam Negeri, tentang pedoman penyusan APBA. Dimana dalam Permendagri tidak diarahkan anggaran untuk Pilkada 2022 dan 2021, sehingga kesepakatan antara tim TAPA dan komisi Anggran DPRA perlu menyurati Menteri Dalam Negeri untuk meminta ketegasan.
“Gubenur juga sudah menyurati meminta izin mengalokasikan anggaran Pilkada supaya ada nomenklatur menyangkut dengan aturan. Namun sampai hari ini tidak dijawab. Sehingga karena kita komitmen untuk sementara anggaran Pilkada kita amankan di pos BTT,” jelasnya.
Menurut Andalas, menyangkut soal anggaran memang harus super Hati-hati, ” Ini yang perlu kita paham bersama,” sebutnya.
Kesalahan Bersama
Wakil Ketua Partai Aceh, Azhari Cage, meminta setelah rapat kordinasi ini gubenur dan DPRA serta seluruh partai politik di Aceh menghadap presiden untuk menegaskan agar pilkada Aceh terlaksana di tahun 2022 dan ini merupakan langkah penting.
“Tapi saya harapkan harus ada langkah tindak lanjut yang harus konkrit. Hari ini kita bicara masalah UUPA. Begitu juga yang memilukan sampai saat ini belum ada anggran tersedia di dalam APBA 2021 tentang Pilkada Aceh. Mengapa anggaran tersebut sangat penting tercantum di dalam nomenklatur di dalam anggaran 2021, “sebutnya
Azhari juga minta agar tidak menyalahkan siapa siapa terkait Pilkada, karena ini kesalahan bersama Pemerintah Aceh dan DPRA. Karena qanun itu lahir kesepakatan kedua belah pihak.
“Tetapi yang penting hari ini pilkada Aceh adalah marwah dan ada hak masyarakat Aceh yang dilanggar. Ketika pilkada itu bergeser lima tahun sekali berarti ada hak masyarat Aceh yang dilanggar,” jelasnya.
Kami Hanya Sekedar Peserta Pemilu
Sementara Sekjed PNA Miswar Fuadi, mengungkapakan, pada prinsipnya PNA bersepakat melaksanakan Pilkada Aceh di tahun 2022. Hanya saja ada dua hal yang ingin ditanyakan yaitu soal teknis pelaksanan dan kedua soal ketersedian anggaran untuk pelaksanaan Pilkada tersebut.
“Nah kalau kedua ini saja terpenuhi, maka laksanakan saja. Kami hanya sekedar peserta pemilu, tidak ada yang bisa kami buat kecuali mendukung apa pun yang diminta oleh teman penyelenggara dan pemerintah Aceh. kami siap mendukung. Intinya sangat mendukung,” ujarnya. (mar/min)
Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin, saat Rakor dan penegasan sikap bersama terkait pelaksanaan Pilkada Aceh serentak 2022 antara DPR Aceh bersama Pemerintah Aceh dan pimpinan partai politik, di gedung DPR Aceh, Banda Aceh, Rabu (24/3). AMAR/RAKYAT ACEH