HARIANRAKYATACEH.COM – Program JKN-KIS yang telah memasuki usia sewindu telah memberikan banyak manfaat kepada masyarakat Indonesia yang telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, tak terkecuali bagi Siti Azmatun (25) yang telah bertahun-tahun merasakan manfaat menjadi peserta JKN-KIS terutama pada saat dirinya sakit.
Siti, biasa ia disapa menceritakan pengalaman sebagai peserta JKN-KIS saat dirinya harus berkali-kali dirawat di rumah sakit tanpa biaya dan selalu mendapatkan pelayanan yang baik tanpa dibeda-bedakan.
“Beberapa tahun lalu saya sering sekali bolak balik masuk rumah sakit karena tipes mungkin karena kelelahan juga, selanjutnya saya juga pernah dioperasi karena adanya pembengkakan kelenjar getah bening di bahu dan mengharuskan saya dirawat inap di rumah sakit hampir seminggu lamanya kemudian harus dilanjutkan dengan rawat jalan. Jadi istilahnya saya sudah langganan lah menggunakan JKN-KIS,” ungkap Siti saat ditemui di counter BPJS Kesehatan Mal Pelayanan Publik Banda Aceh, Selasa (9/3).
Siti yang terdaftar di Puskemas Darul Imarah Kabupaten Aceh Besar ini mengatakan, selama dirawat inap hingga rawat jalan dirinya sangat puas dengan pelayanan yang diberikan oleh pihak rumah sakit mulai dari dokter hingga para perawat karena menurut Siti, tenaga medis tersebut sangat cepat dan tanggap dalam memberikan pelayanan. Kemudian Siti juga mengungkapkan bahwa ia sama sekali tidak mengeluarkan biaya pada saat masa perawatan.
“Saya bersyukur sekali dengan adanya JKN-KIS, mulai dari rawat jalan sampai rawat iniap berhari-hari tapi tidak ada keluar biaya sedikitpun, tidak terbayang jika tidak ada JKN-KIS pastinya memerlukan biaya yang tidak sedikit untuk biaya rumah sakit. Dalam mendapatkan pelayanan kesehatan pun saya tidak pernah dibeda-bedakan dengan pasien lainnya,” ucap Siti yang terdaftar dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).
Diakhir perbincangan Siti memohon do’a agar persalinan anak pertamanya berjalan dengan lancar sehingga ibu dan bayi dalam keadaan sehat.
“Yang membuat saya tenang untuk menghadapi persalinan ini adalah telah terlindunginya jaminan kesehatan saya dan keluarga sehingga nantinya biaya persalinan saya dapat ter-cover kembali dengan JKN-KIS,” tutup Siti. (rq)