Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

DAERAH · 8 Apr 2021 14:22 WIB ·

Tim Gabungan Obrak-abrik Lapas Lhokseumawe Temukan Sajam dan Ponsel


 Tim gabungan TNI/Polri bersama petugas Lapas melakukan razia terhadap warga binaan yang menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Lhokseumawe, pada Selasa (6/4) malam. ARMIADI/RAKYAT ACEH Perbesar

Tim gabungan TNI/Polri bersama petugas Lapas melakukan razia terhadap warga binaan yang menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Lhokseumawe, pada Selasa (6/4) malam. ARMIADI/RAKYAT ACEH

HARIANRAKYATACEH.COM – Tim gabungan TNI/Polri bersama petugas Lapas melakukan razia warga binaan yang menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Lhokseumawe, pada Selasa (6/4) malam.

Razia dipimpin langsung Kalapas Kelas IIA Lhokseumawe, Nawawi, turut dihadiri Wakapolsek Banda Sakti Iptu Faisal mewakili Polres Lhokseumawe, mewakili Kodim 0103/Aceh Utara dan pihak terkait lainnya.

Pantauan Rakyat Aceh, tim gabungan itu langsung masuk ke kamar narapidana melakukan pemeriksaan barang-barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam Lapas. Bahkan, warga binaan juga diminta berbaris di depan ruang kamar Lapas untuk dilakukan pemeriksaan badan warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe Nawawi kepada awak media menyebutkan, razia ini serentak dilaksanakan untuk mencegah beredarnya barang-barang terlarang di dalam Lapas.

“Ini razia dadakan, kita berhasil menemukan senjata tajam (Sajam), perkakas bangunan, puluhan telepon genggam, cas handphone dan lainnya,” kata Nawawi, seraya menambahkan, dalam razia itu tidak ditemukan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Untuk barang temuan di dalam Lapas itu, lanjut Nawawi, akan langsung didata dan kemudian dimusnahkan. Karena tidak dibenarkan adanya senjata tajam dan handphone didalam Lapas. Namun, jika ada warga binaan ingin berkomunikasi dengan keluarganya diluar Lapas maka telah disediakan telepon khusus dan bisa video call.

“Razia ini berjalan lancar, kita terus membina narapidana agar tetap patuh kepada peraturan dan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya. Diharapkan juga kedepan tidak ada lagi telepon genggam di dalam Lapas Kelas IIA Lhokseumawe.

Sementara itu Wakapolsek Banda Sakti Iptu Faisal, dalam kesempatan itu juga mengatakan, dengan ditemukan telepon genggam di dalam Lapas maka perlu dievaluasi. ” Kenapa telepon genggam bebas di dalam Lapas dan bagaimana cara handphone bisa masuk. Semoga kedepan tidak ada lagi handphone di dalam Lapas yang bisa bebas digunakan oleh warga binaan,”ucapnya.

Begitu juga terhadap sejumlah senjata tajam yang ditemukan di Lapas, untuk kedepan harus diantisipasi. Karena dengan adanya senjata tajam di Lapas dapat terjadi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan. (arm/min)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Himamen Unimal Rayakan Milad ke-20 dan Buka Puasa Bersama

29 March 2024 - 05:02 WIB

Antisipasi Praktik Curang Penjualan BBM, Polisi Cek Sejumlah SPBU di Gayo Lues

28 March 2024 - 22:25 WIB

Dandim 0103/Aceh Utara Bukber dan Santun Anak Yatim

28 March 2024 - 21:15 WIB

Dirlantas Polda Aceh bersama IMBI Bagikan Takjil dan Beras kepada Pengendara

28 March 2024 - 21:06 WIB

Modus Penipuan Catut Namanya Kembali Terjadi, Ini Klarifikasi dan Himbauan Haji Uma

28 March 2024 - 21:00 WIB

BSI Regional Aceh Dorong Penguatan Transaksi Digital Masjid

28 March 2024 - 19:36 WIB

Trending di DAERAH