HARIANRAKYATACEH.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Satgas Waspada Investasi serta Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan di Anjong Mon Mata, Kamis (8/4).
Kegiatan itu digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, menyikapi maraknya investasi ilegal alias bodong di Indonesia, termasuk Aceh.
Taqwallah saat membuka kegiatan tersebut mengungkapkan keprihatinannya akan aktivitas investasi ilegal yang menyasar korban dari berbagai kelas dan kalangan.
“Praktik investasi bodong ini tidak bisa kita abaikan. Perlu upaya serius dari aparat terkait untuk mencegah berkembangnya praktik ilegal seperti ini. Jika tidak, maka dipastikan akan banyak masyarakat kita yang menjadi korban,” ungkap Sekda Taqwallah.
Taqwallah berharap, rakor sekaligus sosialisasi keberadaan satgas waspada investasi serta tindak pidana sektor jasa keuangan itu dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat agar lebih teliti mengenali investasi ilegal.
Sementara itu Kepala OJK Aceh, Yusri dalam sambutannya pada pembukaan acara tersebut menyebutkan, investasi ilegal selalu tumbuh dengan berbagai modus, lantaran masih banyaknya masyarakat yang kurang peduli dan tidak berhati-hati. Selain itu masyarakat juga masih mudah tergiur dengan keuntungan besar yang ditawarkan. Salah satu contoh, ungkap Yusri, adalah Yalsa Boutique. Sebuah investasi bodong di Aceh yang nilainya disebut mencapai Rp 164 miliar.
“Setelah kejadian seperti ini korbannya baru sadar dan tidak tau harus berbuat apa agar uang mereka bisa kembali,” ujar Yusri.
Rakor sekaligus sosialisasi keberadaan satgas waspada investasi serta tindak pidana sektor jasa keuangan itu turut menghadirkan dua narasumber yaitu Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan, Tongam L. Tobing, serta Penyidik Utama Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan, Suharyono. (ril/ra)