class="post-template-default single single-post postid-47560 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025 Ratusan Tenaga Kesehatan R2 dan R3 Geruduk Kantor Bupati Bireuen Pj. Bupati Aceh Barat Menang Kasasi di Mahkamah Agung melawan PT Gading Bhakti Sales Dibekuk Polisi di Banda Aceh, Ini Kasusnya

DAERAH · 13 Apr 2021 15:07 WIB ·

Pidie Jaya Sembelih 217 Ekor Ternak


 Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

MEUREUDU (RA) – Pada hari meugang, Senin (12/4) kemarin, Pidie Jaya menyembelih sekitar 217 ekor ternak (sapi dan kerbau) atau meningkat dibandingkan tahun lalu.

Harga jual per-kilogram mencapai Rp 170.000-Rp 180.000. Pas atau bea yang dikutip petugas Rp 160.000/ekor, sementara stor untuk Pendapat Asli daerah (PAD) Rp 110.000 (Disbunnak Rp 60.000 dan Disperindagkop Rp 50.000).

Kadis Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Pijay, Syukri Itam melalui Kasie Kesehatan Masyarakat dan Feteriner (Kesmafet), menjawab Rakyat Aceh menyebutkan, ke 217 ekor dimaksud sudah termasuk penyembelihan pada hari meugang pertama (Sabtu 11/4).
Dari empat pasar daging di Pijay (Bandarbaru, Bandardua, Trienggadeng dan Meureudu), tercatat Bandardua adalah yang terbanyak penyembelihan.

Azhari merincikan, Bandarbaru menyembelih 55 ekor, Bandardua 62 ekor, Trienggadeng 40 ekor dan Meureudu 60 ekor. Hasil pemeriksaan yang dilakukan sebuah Tim dari Provinsi, Minggu (11/4) malam ke beberapa kawasan di Pidie Jaya, bahwa tidak ada sapi betina produktif yang disembelih.

“Alhamdulillah, hasil monitoring tim ke Pidie Jaya, tidak ada sapi betina produktif yang disembelih warga,” kata Azhari.

Sekretaris Disperindagkop dan UKM Pidie Jaya, Muslim Yahya, yang dikonfirmasi Rakyat Aceh terkait dengan bea fas yang dikutip petugas menyebutkan, untuk seekor ternak dikutip Rp 160.000. Dari jumlah tersebut, kata Muslim, Rp 110.000 diantaranya di stork untuk PAD melalui Disbunnak dan Disperindagkop. Rinciannya, Rp 60.000 di stor ke Disbunnak sementara Rp 50.00 lagi ke Disperindagkop.

Sedangkan sisanya Rp 50.00 lagi, untuk jerih petugas pengutip. Beberapa pedagang daging di Keude Meureudu, Bandardua dan Bandarbaru yang ditanya terpisah kemarin menyebutkan, mereka menjual daging Rp 170.00-Rp 180.000/kg.

Ditanya tentang besarnya biaya per-ekor yang dikutip petugas, mereka beberapa mengaku Rp 160.000/ekor. “Kami dikutip petugas tadi (maksudnya kemarin) Rp 160.000/ekor,” sebut H Usman Kaoy, salah seorang pedagang daging meugang di Keude Meureudu. (mag87/bai)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul

15 January 2025 - 10:19 WIB

Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025

14 January 2025 - 19:31 WIB

Ratusan Tenaga Kesehatan R2 dan R3 Geruduk Kantor Bupati Bireuen

14 January 2025 - 18:13 WIB

Tenaga Non-ASN Pemerintah Aceh Desak Kepastian Pengangkatan sebagai PPPK Penuh Waktu

14 January 2025 - 16:37 WIB

Kumpulkan 111 K antung Darah dari Kolaborasi Kyriad Muraya Hotel Aceh & Rindam PD Iskandar Muda

14 January 2025 - 16:20 WIB

Pupuk Subsidi Dapat Ditebus oleh Petani yang Terdaftar dalam E-RDKK

14 January 2025 - 10:12 WIB

Trending di DAERAH