Menu

Mode Gelap
Danrem Lilawangsa Pugar Makam Nasional Cut Meutia di Aceh Utara Hasan Basri Klarifikasi Dan Minta Maaf Terkait Dugaan Pernyataan Penghinaan Cubo 13 Anak Meninggal Disambar Petir di Kamp Pengungsi Hasan Basri, Cawabup Pidie Jaya Dipoliskan, Diduga Hina Daerah dan Warga Cubo SuperApp BYOND by BSI Siap Meluncur, Layanan Makin Lengkap, Lebih User Friendly, Semakin Aman

DAERAH · 14 Apr 2021 14:41 WIB ·

Selama Ramadan Bupati Shabela Minta Warga Tidak Borong


 Bupati Aceh Tengah, Drs Shabela Abubakar. Perbesar

Bupati Aceh Tengah, Drs Shabela Abubakar.

HARIANRAKYATACEH.COM – Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar, mengeluarkan beberapa poin seruan, diminta untuk ditaati dan dijalankan oleh masyarakatnya dalam bulan suci Ramadan tahun ini.

Poin-poin juga sudah ditandatangani bersama unsur pimpinan daerah atau forkopimda, agar seluruh elemen masyarakat menyambut Ramadhan dengan penuh semangat dan keikhlasan serta senantiasa menjaga kesucian bulan yang mulia ini.

Demikian pula halnya terkait dengan pelaksanaan ibadah Ramadhan yang produktif dan aman dari penularan Covid-19, Bupati mengajak masyarakatnya agar senantiasa tunduk dan taat terhadap tausiyah MPU Aceh juga ketentuan lainnya.

Hal itu disampaikan Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar sesaat sebelum pelaksanaan salat tarawih dan witir perdana dalam bulan Ramadan tahun ini, di Masjid Agung Ruhama’ Takengon.

Disebutkannya, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian segenap masyarakat dalam menyikapi pelaksanaan ibadah dan muamalah dalam bulan Ramadan ditengah-tengah situasi pandemi covid-19, diantaranya.

Yang pertama, diharapkan kepada jamaah yang merasa dirinya kurang sehat, demi kekhusyukan orang lain agar tidak mendatangi mesjid, meunasah, musholla, cukup beribadah dirumah saja.

Kedua, setiap mesjid, meunasah dan musholla agar rutin membersihkan lantai dan menyiapkan sabun ditempat wudhu bagi para jamaah salat.

Ketiga, setiap jamaah yang mendatangi mesjid, meunasah dan musholla supaya memastikan kebersihan diri dengan mencuci tangan dengan sabun. Keempat, menghindari bersalaman antara satu dengan yang lainnya ketika selesai melaksanakan salat.

Selanjutnya yang kelima, kotak amal untuk tidak diedarkan namun cukup disediakan di pintu masuk mesjid, meunasah dan musholla. Keenam, menghindari perbuatan yang dapat mengurangi pahala puasa seperti perbuatan maksiat dan perbuatan tercela lainnya.

Ketujuh, menunaikan zakat dan memperbanyak infaq, sedakah dan menyantuni anak yatim dan fakir miskin. Yang kedelapan, mentaati semua peraturan yang menyangkut ketertiban umum seperti peraturan lalu lintas dan menghindari balapan liar.

Dan yang terakhir, tidak melakukan aksi borong sembilan bahan kebutuhan pokok (sembako), karena Pemkab Aceh Tengah menjamin ketersediaan sembako khususnya selama bulan Ramadan dan Idul Fitri. (jur/bai)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

aat Kapal Aceh Hebat 1 Jadi ‘Ajang Curhat’ Warga Selama 14 Jam

5 November 2024 - 14:35 WIB

Kapolres Aceh Tamiang Tegaskan Komitmen Jaga Netralitas dalam Pilkada 2024

5 November 2024 - 11:13 WIB

Dandim Aceh Utara Serahkan Kunci Rumah Kepada Ibu Diana

5 November 2024 - 10:20 WIB

Danrem Lilawangsa Pugar Makam Nasional Cut Meutia di Aceh Utara

4 November 2024 - 18:52 WIB

MTQ Kabupaten Bireuen Digelar 16 November Mendatang

4 November 2024 - 15:48 WIB

Remaja yang Ditangkap Kasus Berkumpul Kebo Kini Dibina Polres Bireuen

4 November 2024 - 15:04 WIB

Trending di DAERAH