HARIANRAKYATACEH.COM – Seorang pedagang di pasar Inpres Kota Lhokseumawe, terpaksa merelakan tempat usahanya dibongkar oleh petugas haria setempat, pada Senin (19/4) sekira pukul 01.00 dini hari. Hal itu disebabkan, akibat pedagang giling bakso bernama Muhammad Ali (40) tidak mau memberikan uang yang dipalak oleh petugas haria sebesar Rp 5 juta.
“Mereka seperti preman saja (petugas haria) yang main bongkar saja karena uang yang diminta Rp 5 juta tidak saya berikan,”ucap Muhammad Ali (40) pedagang giling bakso asal warga Gampong Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, kepada Rakyat Aceh, Senin (19/4).
Disebutkan, alasan petugas haria itu meminta uang untuk pengurusan surat menyurat yang tidak jelas peruntukkannya. “Lapak jualan itu dulu kami beli sama mereka juga yang sudah kita tempati lebih daripada 15 tahun lamanya, namun kenapa tiba-tiba mereka meminta uang lagi Rp 5 juta,”ungkapnya.
Dikatakan, dirinya tetap tidak mau memberikan uang yang diminta tersebut, karena dianggap hanya sebagai pungli. Akibatnya, pada Senin (19/4) sekira pukul 01.00 dini hari, beberapa petugas haria datang dan membongkar paksa tempat jualan tersebut.
“Saya tidak terima perlakuan seperti ini, mereka seperti preman pasar. Akhinya tadi pagi pukul 10.00 WIB, kami melaporkan kasus itu ke Mapolsek Banda Sakti Kota Lhokseumawe dan petugas juga sudah turun kelokasi kejadian,” katanya.
Sementara Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Arifin, dikonfirmasi Rakyat Aceh, Senin (19/4) membenarkan pihaknya sudah menerima laporan dari Muhammad Ali atas kasus pembongkaran tempat usaha giling bakso oleh beberapa orang pada malam hari.
“Kasus ini masih kami dalami, dan akan kami lakukan gelar perkara apakah kasusnya memenuhi unsur atau tidak,”ungkapnya. Namun, disebutkan, saat ini pihaknya akan memanggil sejumlah saksi dan termasuk pengelola pasar apakah ada perintah untuk pembongkaran atau ada unsur lainnya. (arm/ra)