Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

LHOKSEUMAWE · 19 Apr 2021 18:05 WIB ·

Petugas Haria Palak Pedagang Inpres Rp 5 Juta ‘Tak Diberikan Tempat Usaha Dibongkar’


 DIBONGKAR- Tempat Usaha Muhammad Ali (40) Pedagang Giling Bakso di Pasar Inpres Kota Lhokseumawe, dibongkar oleh petugas haria akibat tidak diberikan uang sebesar Rp 5 juta, kemarin. ARMIADI/RAKYAT ACEH Perbesar

DIBONGKAR- Tempat Usaha Muhammad Ali (40) Pedagang Giling Bakso di Pasar Inpres Kota Lhokseumawe, dibongkar oleh petugas haria akibat tidak diberikan uang sebesar Rp 5 juta, kemarin. ARMIADI/RAKYAT ACEH

HARIANRAKYATACEH.COM – Seorang pedagang di pasar Inpres Kota Lhokseumawe, terpaksa merelakan tempat usahanya dibongkar oleh petugas haria setempat, pada Senin (19/4) sekira pukul 01.00 dini hari. Hal itu disebabkan, akibat pedagang giling bakso bernama Muhammad Ali (40) tidak mau memberikan uang yang dipalak oleh petugas haria sebesar Rp 5 juta.

“Mereka seperti preman saja (petugas haria) yang main bongkar saja karena uang yang diminta Rp 5 juta tidak saya berikan,”ucap Muhammad Ali (40) pedagang giling bakso asal warga Gampong Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, kepada Rakyat Aceh, Senin (19/4).

Disebutkan, alasan petugas haria itu meminta uang untuk pengurusan surat menyurat yang tidak jelas peruntukkannya. “Lapak jualan itu dulu kami beli sama mereka juga yang sudah kita tempati lebih daripada 15 tahun lamanya, namun kenapa tiba-tiba mereka meminta uang lagi Rp 5 juta,”ungkapnya.

Dikatakan, dirinya tetap tidak mau memberikan uang yang diminta tersebut, karena dianggap hanya sebagai pungli. Akibatnya, pada Senin (19/4) sekira pukul 01.00 dini hari, beberapa petugas haria datang dan membongkar paksa tempat jualan tersebut.

“Saya tidak terima perlakuan seperti ini, mereka seperti preman pasar. Akhinya tadi pagi pukul 10.00 WIB, kami melaporkan kasus itu ke Mapolsek Banda Sakti Kota Lhokseumawe dan petugas juga sudah turun kelokasi kejadian,” katanya.

Sementara Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Arifin, dikonfirmasi Rakyat Aceh, Senin (19/4) membenarkan pihaknya sudah menerima laporan dari Muhammad Ali atas kasus pembongkaran tempat usaha giling bakso oleh beberapa orang pada malam hari.

“Kasus ini masih kami dalami, dan akan kami lakukan gelar perkara apakah kasusnya memenuhi unsur atau tidak,”ungkapnya. Namun, disebutkan, saat ini pihaknya akan memanggil sejumlah saksi dan termasuk pengelola pasar apakah ada perintah untuk pembongkaran atau ada unsur lainnya. (arm/ra)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Kapolres Nagan Raya akan Tindak SPBU Nakal yang Rugikan Masyarakat

29 March 2024 - 12:05 WIB

Safari Ramadhan, Tim Pemerintah Aceh dan Pj Bupati Iswanto Sambangi Masjid Syuhada Neuheun

29 March 2024 - 11:47 WIB

Himamen Unimal Rayakan Milad ke-20 dan Buka Puasa Bersama

29 March 2024 - 05:02 WIB

Antisipasi Praktik Curang Penjualan BBM, Polisi Cek Sejumlah SPBU di Gayo Lues

28 March 2024 - 22:25 WIB

Dandim 0103/Aceh Utara Bukber dan Santun Anak Yatim

28 March 2024 - 21:15 WIB

Dirlantas Polda Aceh bersama IMBI Bagikan Takjil dan Beras kepada Pengendara

28 March 2024 - 21:06 WIB

Trending di UTAMA