HARIANRAKYATACEH.COM – Tim gabungan dari tiga Polsek di Aceh Utara, berhasil menciduk puluhan sepeda motor yang terlibat dalam aksi Balapan Liar (Bali) di jalan PHE pada Ahad (18/4) pagi. Umumnya, pelaku Bali adalah kalangan remaja yang melakukan aksinya usai sahur.
Personel Polisi dari tiga Polsek itu, yakni Polsek Tanah Luas, Polsek Syamtalira Aron dan Polsek Nibong. Aksi balap liar yang melibatkan para remaja itu telah mengganggu pengguna jalan dan mengancam keselamatan mereka sendiri. Bahkan, aksi mereka juga membuat masyarakat menjadi resah saat melaksanakan ibadah puasa.
“Tadi pagi tim gabungan berhasil menangkap 29 unit sepeda motor dari berbagai jenis dan langsung kita amankan ke Mapolsek untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku,” ucap Kasubbag Humas Polres Aceh Utara, Iptu Sudiya Karya, kemarin.
Ia mengatakan, selama bulan Ramadan ini yang sudah memasuki pekan pertama, pihaknya lebih mengedepankan pola preventif yaitu mencegah terjadinya balapan liar. Dengan melakukan patroli rutin dan penempatan personel pada lokasi yang dianggap rawan.
“Jadi tadi pagi hasil pantauan di lapangan, masih saja terjadi aksi balap liar sehingga harus kita ambil tindakan tegas sebagai efek jera bagi pelaku,” katanya.
Ia menambahkan, bagi pemuda yang terlibat dalam balap liar maka sepeda motornya ditahan dan baru dilepas ketika sudah membawa orang tuanya ke Polsek serta melengkapi surat-surat berkendaraan. Untuk itu, Sudiya juga meminta kepada masyarakat dan orang tua agar selalu mengontrol anaknya pada malam hari dan usai sahur.
“Balapan liar itu sangat berbahaya, selain mengancam keselamatan jiwa mereka juga dapat menganggu masyarakat pengguna jalan lain pada bulan Ramadhan,” ungkapnya. (icm/arm)